12 Security Finns Beach Club Jadi Tersangka dalam Kasus Perkelahian dengan WNA Australia
Denpasar, (Metrobali.com)
Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan petugas keamanan (security) di Finns Beach Club, Kuta Utara, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya seorang bule asal Australia berinisial MR (28) ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran 12 security Finns Beach Club yang menghadapi status hukum serupa.
Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandhy.
“Ya, update terakhir setelah pemeriksaan empat orang sebelumnya dan kemarin (Senin, 17/02) pemeriksaan sebelas orang lagi, kemudian dilakukan gelar perkara sehingga penyidik menetapkan dua belas orang menjadi tersangka,” ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Selasa (18/02/2025).
Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan, Polda NTT ini menegaskan bahwa penetapan ke-12 security Finns Beach Club sebagai tersangka didasarkan pada minimal dua alat bukti serta keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
“Dari lima belas orang yang dilaporkan, ada dua belas orang yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ariasandhy menjelaskan bahwa laporan dari bule Australia terhadap INM (53), Kepala Security Finns Beach Club, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali. Sementara itu, laporan MR (28) ditangani oleh Polres Badung.
Dari hasil penyidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Bali telah menetapkan MR (28) sebagai tersangka, dan saat ini ia telah ditahan di Polda Bali. Sementara itu, penyelidikan terhadap laporan MR terhadap security Finns Beach Club juga terus berlanjut di bawah Polres Badung.
“Jadi, ini ada dua kasus yang berbeda dan terdapat dua laporan polisi. Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Ariasandhy.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Finns Beach Club merupakan salah satu destinasi wisata populer di Bali yang sering dikunjungi wisatawan asing. Kejadian ini juga memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat terkait keamanan dan interaksi antara wisatawan dengan petugas keamanan di tempat hiburan malam.
Pihaknya terus mengimbau semua pihak untuk menghormati hukum yang berlaku serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik. Dengan proses hukum yang masih berlangsung, perkembangan kasus ini masih akan terus dipantau oleh publik dan media.
(jurnalis : Tri Widiyanti)