Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali dari Partai NasDem Ir. Nengah Senantara.

Jakarta (Metrobali.com)-

Larangan pengecer menjual LPG 3 kg akhirnya dicabut. Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung untuk memastikan distribusi gas subsidi ini kembali normal. Keputusan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI dari Partai NasDem, Ir. Nengah Senantara.

Sebelumnya, aturan yang mewajibkan pembelian LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi justru menyulitkan masyarakat kecil. Jarak yang jauh dan antrean panjang membuat warga, terutama ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil, kesulitan mendapatkan bahan bakar utama mereka. Bahkan, ada yang harus menempuh hingga 50 kilometer dengan biaya tambahan mencapai Rp30.000 jika menggunakan jasa ojek online.

“Bisa dibayangkan betapa repotnya ibu-ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang harus menempuh jarak jauh hanya untuk mendapatkan gas. Ini bukan hanya membebani mereka secara finansial, tetapi juga menguras waktu dan tenaga,” kata Nengah Senantara.

Anggota Komisi VI DPR RI itu menilai bahwa kebijakan sebelumnya kurang mempertimbangkan realitas di lapangan. Tak sedikit masyarakat yang bahkan tidak tahu lokasi pangkalan resmi, sehingga mereka harus berkeliling mencari gas yang semakin langka.

“Masyarakat sampai menjerit karena gas LPG 3 kg mendadak hilang dari pasaran. Pengecer itu penting karena mereka memastikan gas tersedia lebih dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Nengah Senantara, keputusan Prabowo untuk kembali mengizinkan pengecer berjualan menunjukkan bahwa pemerintah mendengar aspirasi rakyat. Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi sebelum kebijakan baru diterapkan agar tidak menimbulkan kekacauan.

“Aturan baru itu harus ada sosialisasi minimal satu atau dua bulan sebelumnya. Jangan sampai masyarakat tiba-tiba dikagetkan dengan perubahan yang justru menyulitkan mereka,” ujarnya.

Politisi NasDem asal Buleleng itu menegaskan bahwa regulasi yang menghambat akses rakyat kecil terhadap LPG 3 kg bertentangan dengan visi Prabowo yang ingin menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi semua.

“Pak Prabowo selalu menegaskan bahwa beliau menjadi presiden untuk mensejahterakan rakyat. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menyusahkan mereka,” tandasnya.

Dengan dicabutnya larangan ini, distribusi LPG 3 kg diharapkan kembali lancar. Masyarakat kini bisa mendapatkan gas subsidi tanpa harus mengorbankan waktu, biaya, dan tenaga berlebih. Ke depan, Nengah Senantara berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam merancang kebijakan agar tidak menambah beban rakyat kecil. (wid)