Denpasar, (Metrobali.com)

Pemerintah Provinsi Bali telah mengikuti pelaksanaan Survei Penilaian Indeks (SPI) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Bali tercatat sebagai provinsi dengan indeks tertinggi pada Tipe Sedang dengan skor 77,97 dan anggaran sebesar Rp 4,339-8,655 miliar. Secara manajerial, SPI menunjukkan bahwa skor Indeks Integritas Nasional berada pada angka 71,53 poin, sedangkan skor Indeks Integritas Provinsi serta Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Bali mencapai 77,09 poin.

Penilaian SPI ini dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Bali mencatat skor tertinggi pada Survei Penilaian Indeks (SPI) Tipe Sedang dengan rincian komponen skor: Internal sebesar 77,75 poin, Eksternal 89,17 poin, Eksper 78,71 poin, dan Faktor Koreksi 3,88 poin. Hasil indeks integritas juga dipengaruhi oleh faktor koreksi yang mengurangi skor penilaian berdasarkan penghitungan dua komponen tambahan, yaitu fakta korupsi dan pelaksanaan SPI.

Angka ini mencerminkan bahwa situasi integritas di Indonesia masih rentan terhadap praktik korupsi. Temuan utama survei mengungkapkan masih tingginya tingkat suap dan gratifikasi di kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, mengatakan survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk memetakan risiko korupsi di Provinsi Bali. Survei ini melibatkan berbagai instansi untuk memetakan celah korupsi di berbagai sektor, sehingga dapat menjadi bahan rekomendasi dalam meningkatkan upaya pencegahan korupsi. “Sasaran survei ini adalah pegawai pemerintah, pengguna layanan publik, serta para ahli dan pakar,” tegasnya saat ditemui di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Senin (10/2).

Hingga saat ini, temuan survei menunjukkan bahwa 90 persen kasus suap dan gratifikasi terjadi di kementerian/lembaga, sementara 97 persen terjadi di pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota). Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik suap masih banyak terjadi dan melibatkan sejumlah oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Peningkatan angka ini bukan hanya berdasarkan laporan eksternal, tetapi juga diakui oleh pegawai internal yang mengungkapkan adanya peningkatan tajam dalam kejadian suap dan gratifikasi, yang sebagian besar dilakukan oleh oknum di tingkat desa.

Dengan dilaksanakannya Survei Penilaian Indeks ini, diharapkan penggunaan anggaran semakin terencana dan terperinci dalam pemanfaatannya, sehingga pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (RED-MB)