Ilustrasi : Wujud Ciwa yang Tayang di Atlas Club

Denpasar, (Metrobali.com)-

Pelecehan simbol Tuhan Ciwa di Atlas Club di Bali semestinya diambil langkah hukum. Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, intelektual Hindu, penulis buku Agama Hindu dan Budaya Bali, Selasa 11 Februari 2025, menanggapi polemik simbol Ciwa di Bali.

Dikatakan perlunya dilakukan upaya hukum ini karena telah menimbulkan keonaran dan rasa tidak nyaman bagi umat Hindu, pelecehan simbol terjadi di tempat hiburan turistik, yang merupakan ekspresi dari kapitalisme pariwisata.

“Kalau pengelola hotel paham pariwisata budaya, sudah tentu “kecelakaan” ini tidak terjadi. Wacana tentang isu ini sudah lebih dari cukup, publik menunggu tindakan hukum, atas peristiwa tersebut untuk mengkonversi aturan hukum ditegakkan. Rule of law diikuti,” kata Jro Gde Sudibya.

Menurut Jro Gde Sudibya perbedaan tafsir tentang simbol di internal umat Hindu, semestinya diselesaikan melalui dialog bermartabat dengan rujukan teologi yang jelas, bukan diekspresikan ke publik, yang dapat membingungkan publik awam.

Dikatakan, perbedaan dan bahkan pertentangan pendapat tentang simbol yang menjadi konsumsi publik, menggambarkan rapuhnya organisasi keagamaan dalam menyelesaikan persoalan keumatan.

“Penganut agama sebagai pangkal persatuan, bisa berubah menjadi penyebab polarisasi/pengepingan sosial,” katanya.

Dikatakan, kalau umat lain, telah menjabarkan keyakinan teologinya, menjadi tuntunan hidup -code of conducts- dalam ethos kerja, pelayanan kemanusiaan, pendidikan, etika lingkungan, emansipasi gender, penghargaan terhadap HAM, sebagian umat Hindu.

“Sementara di internal umat Hindu masih berkutat dengan permasalahan simbol – simbol agama. Kondisi yang membuat umat Hindu semakin ketinggalan dalam merespons perubahan, dari sisi: ekonomi, politik dan sosial kultural.
Tantangan yang dihadapi organisasi keagamaan Hindu, tokoh dan kalangan intelektualnya,” kata Jro Gde Sudibya, intelektual Hindu, penulis buku Agama Hindu dan Budaya Bali.

Jurnalis: Nyoman Sutiawan