Ops Antik Polda Bali Berhasil Amankan 149 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Capai Rp9,5 Miliar Lebih
Denpasar, (Metrobali.com)
Selama 16 hari pelaksanaan Operasi Antik Agung 2025, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap 149 kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti senilai lebih dari Rp9,5 miliar lebih.
Operasi yang digelar sejak 22 Januari hingga 6 Februari 2025 ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita 100 Hari Kerja Presiden RI.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di lobi Ditresnarkoba pada Jumat (7/2), menyampaikan bahwa operasi ini berhasil mengamankan 75 orang yang termasuk dalam Target Operasi (TO) serta 74 orang Non-TO.
Para tersangka memiliki berbagai peran, mulai dari penjual, pengedar, perantara, hingga kurir narkoba.
“Modus operandi para tersangka beragam, mulai dari menjual, membeli, menjadi perantara dalam transaksi, hingga menyerahkan dan menerima narkotika berbagai jenis,” ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu: 1.486,47 gram netto, ganja: 5.404,63 gram netto, ekstasi: 540 butir / 204,17 gram netto dan kokain: 994,56 gram netto.
“Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp9.513.305.000 (9,5 miliar lebih). Dengan pengungkapan ini, Polda Bali memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 6.342 jiwa dari bahaya narkoba.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari minimal 4 tahun penjara hingga hukuman mati, tergantung pada jenis dan jumlah narkotika yang dimiliki atau diedarkan.
AKBP Ponco Indriyo menegaskan bahwa penyidik Ditresnarkoba Polda Bali terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Operasi ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di wilayah Bali. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bersama-sama melawan peredaran narkoba,” tutup AKBP Ponco.
(jurnalis : Tri Widiyanti)