Bangli Gelar Bulan Bahasa Bali Ke VII Tahun 2025
Bangli, (Metrobali.com)
Kabupaten Bangli menggelar acara pembukaan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 pada hari Rabu, 5 Februari 2025, di Balai Banjar Adat Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut. Bulan bahasa Bali keVII tahun 2025 ini mengangkat tema “Jagat Kerthi Jagra Hita Samasta”.
Bulan baha Bali ke VII kali ini di buka oleh Asisten II Setda Kab. Bangli, I Ketut Riang dan di hadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bangli, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bangli, Camat se Kabupaten Bangli, Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli, perwakilan PHDI Kabupaten Bangli, Perbekel Desa Sulahan, Kelian Banjar Adat Tanggahan peken, Kelian Banjar Dinas Tanggahan Peken dan berbagai tokoh masyarakat lainnya.
Dalam membacakan sambutan Bupati, Asisten II, Ketut Riang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bulan Bahasa Bali ini. Ia menekankan bahwa kegiatan Bulan Bahasa Bali merupakan wujud implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahasa Bali di era modern. Dengan dilaksanakan Bulan Bahasa Bali, diharapkan warisan budaya ini tetap lestari dan semakin banyak masyarakat Bali yang tergerak untuk menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk memeriahkan Bulan Bahasa Bali ke-VII, diadakan berbagai lomba atau “wimbakara” yang terdiri dari 6 kategori, antara lain lomba Nyurat Aksara Bali (SD), lomba Nyurat Lontar (SMP), lomba Sambrama Wacana (Prajuru Adat), lomba Debat (Wiwada) mabasa Bali (SMA/SMK), lomba Ngwacen Lontar (SMA/SMK), dan lomba masatua Bali (Krama Istri, Pakis Bali).
Diketahui bahwa kegiatan Bulan Bahasa Bali ini akan berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Februari 2025 di Balai Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut Bangli. Kegiatan Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025 di Kabupaten Bangli merupakan program pemerintah Provinsi Bali yang rutin dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Bali semakin mencintai dan melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai warisan budaya yang tak ternilai harganya. (RED-MB)