Demer Optimis Kebijakan Baru Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Akan Berjalan Lancar, Pengecer Naik Status Jadi Pangkalan Akan Dipermudah, Masyarakat Dapat Gas Murah
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer.
Denpasar (Metrobali.com)-
Sebagai upaya untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginstruksikan agar agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kepada pengecer mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini juga dianggap memberatkan masyarakat untuk mendapatkan gas elpiji 3 kepada atau yang populer disebut gas Melon dan membuat antrean panjang masyarakat untuk mendapatkannya di pangkalan resmi.
Menanggapi isu tersebut Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer menyampaikan bahwa untuk mengatasi masalah ini, jumlah pangkalan akan diperbanyak. Ia menjelaskan bahwa setiap kebijakan tentu menghadapi pro dan kontra, seperti yang terjadi saat pengalihan subsidi Melon, yang sempat mendapat banyak protes, namun akhirnya berjalan dengan baik. Ia mengakui bahwa kebijakan ini memang memiliki kekurangan di awal, terutama karena jumlah pangkalan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pengecer.
“Ya ini mungkin dari awal ini memang pasti ada kekurangannya karena kan jumlah daripada pangkalan dengan jumlah pengecer kan jauh berbeda,” kata Demer saat dihubungi Senin 3 Februari 2025.
Demer menambahkan bahwa pemerintah akan segera mengkonsultasikan masalah ini dan mencari formula agar masyarakat dapat lebih cepat menikmati harga yang lebih baik dari sebelumnya. Menurutnya, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Ia juga berpendapat bahwa protes yang banyak muncul kemungkinan besar berasal dari pengecer, yang merasa kehilangan mata rantai dalam sistem distribusi.
“Ini tujuannya ke masyarakat kok agar masyakat bisa dapat gas dengan harga lebih murah. Kalau yang banyak protes, saya yakin itu adalah pengecernya. Karena pengecernya kan kehilangan mata rantai. Karena satu mata rantai hilang,” ujar Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali itu.
Saat ditanya mengenai keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses pangkalan, terutama di daerah pedesaan di mana pangkalan sangat jauh dari rumah mereka, Demer menjelaskan bahwa pengecer akan dijadikan pangkalan. “Nanti pengecer itu anak dinaikkan statusnya dijadikan pangkalan. Pengecer akan dipermudah menjadi pangkalan,” tegas wakil rakyat yang sudah lima periode mengabdi di DPR RI sebagai wakil rakyat memperjuangkan kepentingan Bali itu.
Demer mengatakan lebih lanjut bahwa Pertamina perlu melakukan pendataan dan pemetaan titik-titik pangkalan dan mempercepat pemerataan keberdaan pangkalan gas agar masyarakat tidak kesulitan atau harus menempuh jarak jauh untuk membeli gas. Hal ini telah disampaikan Demer dalam pertemuan dengan Pertamina, yang mana formulasi terkait hal tersebut akan segera diperbaiki. Pihak Pertamina juga ingin memastikan harga gas yang sampai ke masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan, tanpa ada praktik yang tidak jujur.
“Tapi yang penting tujuannya adalah memang benar, tujuannya tidak ada main-main, cuma dia ingin harga yang sampai ke masyarakat itu benar-benar harga eceran tertinggi,” ujar politisi Golkar asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ini.
Demer menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik-praktik ilegal, seperti mengoplos gas elpiji 3 kepada. Demer juga meminta agar pihak yang terbukti mengoplos gas atau melakukan pelanggaran serupa diberikan sanksi tegas, termasuk sanksi pidana. Semua langkah ini perlu diperjelas dan ditegakkan untuk memastikan kebijakan berjalan dengan adil dan menguntungkan masyarakat.
“Kalau mengoplos itu, saya sudah minta juga kemarin itu, yang mengoplos dan sebagainya itu bilamana perlu sampai agen disanksi. Tindak tegas termasuk pidananya harus jalan gitu. Semua itu harus dipertegas,” pungkas Demer. (wid)