Badung, (Metrobali.com) 

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Gereja GPIB Ekslesia, Bandar Udara Ngurah Rai. Pelaku, berinisial RL, berasal dari Bekasi, Jawa Barat, dengan motif ingin menguasai dan mendapatkan keuntungan dari hasil pencurian sepeda motor tersebut.

Menurut keterangan Ps. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana, atas seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Komang Budiartha, S.I.K., peristiwa ini terjadi pada 26 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WITA. Korban, berinisial AS, seorang sopir gereja asal Niukbaun, Nusa Tenggara Timur, mendapati sepeda motornya hilang saat diparkir di bagian selatan gereja sejak pagi hari.

Sebelumnya, korban baru saja kembali dari mengantar ibu pendeta dalam tugas pelayanan di Singaraja. Setelah mengembalikan mobil gereja, ia menyadari bahwa sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya telah hilang. Upaya menghubungi pihak keamanan gereja tidak membuahkan hasil, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Menindaklanjuti laporan ini, Kasat Reskrim IPTU Rionson Ritonga, S.H., M.H. memerintahkan KBO Sat Reskrim IPDA I Nyoman Sudati, S.H., bersama Tim Sat Reskrim Garuda Bhuana, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tim segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban di area parkiran ujung selatan gereja.

Berbekal informasi dari CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pelacakan. Investigasi lebih lanjut mengarah ke daerah Gunung Soputan, di mana pelaku diduga bersembunyi.

Pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WITA, tim berhasil mengamankan RL di kos-kosannya di Jalan Gunung Soputan, Gang Subali. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban dan menjualnya melalui Facebook kepada seseorang berinisial GD seharga Rp5.350.000.

Setelah mendapatkan informasi tentang pembeli, tim segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bahwa GD berada di Seririt, Buleleng.

Pada Rabu, 29 Januari 2025, atas perintah Kasat Reskrim, tim menuju lokasi untuk mencari keberadaan sepeda motor yang telah berpindah tangan. Setibanya di rumah GD, tim berhasil mengamankan motor Honda Beat warna hitam milik korban. Namun, nomor polisi kendaraan tersebut telah diganti oleh pembeli.

Selanjutnya, Tim Sat Reskrim Garuda Bhuana membawa GD beserta barang bukti ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku Ditahan, Polisi Imbau Warga Waspada
Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku RL kini telah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)