Ket foto : Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar pada Kamis (23/1). 

 

Denpasar,  (Metrobali.com)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik kembali menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan guna mengevaluasi serta menggali inovasi guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat ini dibuka Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Kamis (23/1).

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga dikemas secara hybrid melalui daring dan luring yang turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa, Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Wayan Eka Wiyata, Kelompok Ahli Urusan Bidang Kependudukan serta Urusan Bidang Tenaga Kerja, Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa, S.E.,M.Si, Kelompok Ahli Urusan Bidang Komunikasi , Informatika dan Hubungan Masyarakat serta Urusan Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Publik, Dr. Kadek Dwita Apriani, S.Sos, M.I.P, instansi terkait, Perbekel/Lurah hingga perwakilan masyarakat.

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dimana, setiap instansi yang melaksanakan kegiatan pelayanan publik wajib melaksanakan Forum Konsultasi Publik.

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum penyelenggraan Forum Konsultasi Publik bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelengara pelayanan dan masyarakat. Selain itu,  kegiatan ini juga menjadi peninjauan terhadap standar pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini kami berharap masukan dan saran dari seluruh stakeholder terkait, terutama masyarakat, sehingga kedepan Disdukcapil Kota Dnpasar dapat terus berbenah dan tentunya senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi dalam paparanya menjelaskan bahwa secara berkelanjutan Disdukcapil Kota Denpasar terus berinovasi. Hal ini dikemas dengan berbagai program dan pengembangan inovasi. Mulai dari Inovasi Taring Dukcapil, SIAK Desa/Kelurahan, JB pelangi, Si Candra hingga Sewaka Santi untuk pengurusan reward bagi masyarakat yang taat mengurus akta kematian.

Dikatakannya, selain inovasi diatas, Disdukcapil Kota Denpasar juga telah meletakkan 6 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersebar di Kantor Kelurahan Dauh Puri, Kelurahan Panjer, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Dangin Puri, Kelurahan Seseran dan Kelurahan Sumerta. Sedangkan untuk di Kantor Desa Tegal Harum merupakan pengadaan Mesin ADM menggunakan Dana Desa Tegal Harum.

“Tentunya kami akan terus berinovasi sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat, bahkan di Tahun 2025 ini Layanan Taring Dukcapil sudah dilengkapi dengan Sewaka Santi untuk mengurus reward santunan kematian secara online,” ujarnya. (AGs/HUmasDps).