Denpasar, (Metrobali.com)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Utara dalam rangka penyusunan anggaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 dibuka secara langsung oleh Plt. Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Setda Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, di Kantor Kecamatan Denpasar Utara, Senin (20/1).

Hadir pula Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, unsur TNI – Polri, perwakilan sejumlah OPD Pemkot Denpasar  perwakilan Desa/Kelurahan se-Kecamatan Denpasar Utara serta undangan lainnya.

Plt. Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Setda Kota Denpasar, I Wayan Sudiana membacakan sambutan Walikota Denpasar mengatakan Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026, maka Arah Kebijakan Pembangunan Tahun Terakhir (Tahun 2026) dilaksanakan untuk memastikan keberlanjutan upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam periode pembangunan tahun sebelumnya dengan tetap menekankan pada peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan pembangunan infrastruktur serta pemanfaatan Iptek.

Kebijakan Pembangunan Daerah tahun terakhir menekankan pada pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi kreatif, penguatan pariwisata berbasis budaya serta memantapkan birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan.

Penanganan masalah pembangunan yang mendesak seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan pembangunan Infrastruktur sarana dan Prasarana Wilayah Harus Menunjukan Hasil Yang Nyata Di Lapangan Yang Dapat Dirasakan Masyarakat Serta Adanya Perkembangan Yang Berarti Dalam Peningkatan Pelayanan Publik.

Pertumbuhan Pembangunan Di Kota Denpasar Yang Terus Mengalami Perubahan Baik Dalam Bidang Pembangunan Fisik, Ekonomi Maupun Sosial Budaya, Sehingga Membuktikan Adanya Dampak Bagi Kemajuan Kota Denpasar Pada umumnya dan Denpasar Utara pada Khususnya.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Ini, Diharapkan Para Peserta Dapat Memperhatikan, Merencanakan Program Yang Menyentuh Kepentingan Masyarakat, Guna Dapat Mengatasi Permasalahan – Permasalahan Yang Timbul. Sehingga Dapat Dituangkan Dalam Usulan Kegiatan Bersinergi Antara Top Down Dan Bottom Up, Guna Terwujudnya Pembangunan Yang Berkesinambungan.

Sementara Camat Denpasar Utara, Wayan Yusswara saat dihubungi terpisah mengatakan pada Musrenbang Kecamatan Denut dalam rangka penyusunan anggaran RKPD TA. 2026 ini sebanyak 121 usulan yang dibahas dari berbagai bidang.

 “Usulan-usulan tersebut akan dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat Musrenbang RKPD Kecamatan Denut T.A 2026 ini sebagai langkah penguatan program yang telah dijalankan di tahun sebelumnya terkait pembangunan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur di Kecamatan Denpasar Utara serta mengoptimalkan potensi di Kecamatan Denut sebagai landasan mewujudkan Kota Denpasar yang maju”, ujar Yusswara. (humas.dps/esa)