Badung, (Metrobali.com)

Komisi III DPRD Badung yang dikomando Ketuanya Made Ponda Wirawan, Selasa (21/1/2025) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah wajib pajak di Desa Canggu, Kuta Utara. Sidak ini juga diikuti sejumlah anggota Komisi III seperti Made Sumerta, Wayan Sandra, Made Suryananda Pramana, Gede Aryantha, Made Retha dan Camat Kuta Utara Putu Eka Permana.

WP yang disidak ada lima yang kebanyakan bergerak di sektor pariwisata. Kelimanya adalah La Brisa Beach Club, The Lawn Canggu Beach, Sand Bar, Gigi Susu, dan Finns Beach Club. Semua WP ini ada di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara.

Selain bertatap muka dengan perwakilan owner, Komisi III DPRD Badung juga melihat dari dekat jumlah rata-rata pengunjung serta transaksi yang ada di setiap fasilitas pariwisata yang ada. Dengan begitu, akan diketahui apakah jumlah pajak yang dibayarkan selama ini sudah sesuai dengan fakta di lapangan.

Setelah sidak terakhir di Finns Beach Club, Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan menjelaskan, ini merupakan bagian tupoksi Komisi III yang membidangi pendapatan daerah. “Berkolaborasi dengan Bapenda, tujuan kami adalah bagaimana ke depannya mengoptimalkan pajak-pajak yang ada di Kabupaten Badung dalam rangka meningkatkan pendapatan,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut mengungkapkan, Bapenda merupakan P3K atau pejuang-pejuang pendapatan Kabupaten Badung. Dengan begitu, di sinilah perlunya kolaborasi antara Komisi III dengan Bapenda.

Kenapa perlu sidak? Menurut Ponda, pihaknya memerlukan data-data dari SPT tahunan pada WP. Selanjutnya dibandingkan nanti dengan yang sudah terdata di Bapenda. “Itulah sebuah evaluasi kami dan ke depan kami akan rutin per triwulan turun ke WP-WP untuk mengelaborasi dan membandingkan SPT tahunan dengan pendapatan yang ada di Kabupaten Badung,” tegasnya.

Saat ini, katanya, baru lima WP yang disidak, berikutnya akan dilakukan di tempat-tempat lain. Dia memastikan, pihaknya akan mem-backup sepenuhnya Bapenda untuk meningkatkan pendapatan di Badung.

Ditanya dari kelima WP yang dikunjungi, apakah ada temuan-temuan? Ponda menyatakan masih menunggu data berupa SPT tahunan masing-masing WP yang nanti akan dikomparasikan dengan data di Bapenda. “Apakah sudah maksimal atau belum. Kami juga sudah mendapatkan masukan-masukan dari WP, apa yang memang kami harus kerjakan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dan infrastruktur di destinasi-destinasi wisata,” tegasnya.

Terkait lima WP yang disidak, Ponda menyatakan hanya sampling. Sekarang pihaknya turun di Kuta Utara, selanjutnya akan turun ke Kuta Selatan. Setelah memperoleh SPT tahunan masing-masing WP, barulah pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Bapenda untuk mensinkronkan data-data itu.

Soal pajak yang dibayarkan Finns Beach Club, Ponda menyatakan melihat yang paling gampang adalah pendapatan di malam Tahun Baru. Disampaikan tadi, pajak yang dibayarkan sekitar Rp 800 juta. Jadi kurang lebih transaksi WP ini sekitar Rp 8 miliar dalam satu hari. “Mungkin nanti daily (hariannya, red) yang harus di-cross ceck dengan SPT tahunan nanti,” katanya.  (RED-MB)