Wabup Ketut Suiasa menerima entry meeting Tim BPKP Perwakilan Provinsi Bali, di Ruang Nayaka I, Puspem Badung, Selasa (21/1).

Badung, (Metrobali.com)

Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menerima entry meeting Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Bali. Tim BPKP yang dipimpin langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Heru Tarsila, melakukan Evaluasi terkait dengan Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Kabupaten Badung, Tahun Anggaran 2025. Acara dilaksanakan di Ruang Nayaka I Puspem Badung, Selasa (21/1) yang turut dihadiri Inspektur Luh Suryaniti, perwakilan dari Bappeda dan BPKAD serta Tim dari BPKP Perwakilan Bali.

Wakil Ketut Suiasa dalam arahannya mengatakan pelaksanaan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran pembangunan Kabupaten Badung antara BPKP Perwakilan Prov. Bali dengan Pemkab Badung yang bertujuan melakukan sinkronisasi kebijakan dan program Pemkab Badung dengan Pemerintah Pusat. Sinkronisasi ini menjadi penting karena Presiden Prabowo Subianto telah memiliki visi dan program-program yang harus tuntas dilaksanakan dalam lima tahun kedepan begitu juga daerah juga menetapkan program programnya maka ini penting dilakukan sinkronisasi untuk menuntas apa yang jagi program nasional, sejak awal  sudah dilakukan evaluasi yang hasilnya akan dijadikan pedoman bersama. “Kita sangat senang dan merasa bersyukur karena di awal sudah dilakukan evaluasi, sehingga sejak awal pula kita bisa lakukan sinkronisasi dan membangun sinergitas dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan itu sendiri, lebih lebih pemerintah pusat memiliki program strategis, yang membutuhkan anggaran besar, organisasi yang besar serta sumber daya manusia yang besar dengan sistem yang sangat komplek, seperti program pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) tentu ini memerlukan pola yang mendasar dan sistematis yang harus didukung oleh Pemkab,” jelasnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Heru Tarsila mengatakan sesuai dengan perintah dari Presiden Prabowo Subianto kepada BPKP Pusat, BPKP Pusat sudah melakukan evaluasi terhadap draf RPJMN tahun 2025, maka terhadap hal sama BPKP perwakilan Prov. Bali diberi tugas untuk melaksanakan evaluasi untuk di level Provinsi, Kab/Kota seluruhnya tanpa ada mengambil sampling, terkait nanti teknis pelaksanaannya akan lebih banyak berdiskusi dengan Bappeda dan Inspektorat. “Berharap nanti dengan adanya evaluasi Perencanaan dan penganggaran pada Pemerintah Daerah dapat meminimalisir terjadinya sinkronisasi  antara program RPJMN dengan RPJMD seperti program bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan, stunting dan pariwisata disamping program yang lain dan harus dipastikan untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan melaksanakan koordinasi yang intensif antara BPKP dengan Pemerintah Daerah beserta OPD terkait.” Ungkapnya. (RED-MB)