Beredar Video WNA Jadi Sopir di Bali, Sponsor WNI Ikut Terseret
Denpasar, (Metrobali.com)
Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) diduga bekerja sebagai sopir di Pelabuhan Sanur, Bali, viral di media sosial pada Jumat (17/1/2025). Video tersebut menarik perhatian publik dan memicu respons dari pihak imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Tim intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim) langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat, tim kami langsung menuju ke lokasi kejadian. Namun, saat tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP), WNA tersebut sudah tidak berada di lokasi,” ujar Ridha Sah Putra pada Minggu (19/1/2025).
Menurut Ridha, pihak Imigrasi Denpasar kini telah berhasil mengidentifikasi WNA tersebut. Pria yang diduga bekerja sebagai sopir itu adalah seorang warga negara Bangladesh dengan inisial MMF.
MMF diketahui memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penyatuan keluarga yang berlaku hingga 8 Februari 2025. ITAS tersebut disponsori oleh istrinya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“Kami telah memanggil MMF untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Ridha.
Dalam video yang beredar luas, pria WNA tersebut terlihat mengenakan kaos merah dan topi, serta berbicara dengan logat Melayu ketika ditanya dalam bahasa Indonesia. Ia diduga sedang bekerja sebagai sopir untuk menjemput wisatawan asing di Pelabuhan Sanur.
Kegiatan ini memicu perhatian karena melibatkan WNA yang diduga melanggar izin tinggalnya dengan bekerja secara ilegal.
Pihak Imigrasi Denpasar memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran hukum keimigrasian. Ridha Sah Putra juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kegiatan WNA yang mencurigakan atau melanggar aturan di wilayah mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif dalam melaporkan kasus ini. Langkah ini sangat membantu kami menjaga ketertiban dan keamanan di Bali,” tutupnya.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)