Gegara Senggolan, Pria di Denpasar Jadi Korban Penganiayaan Brutal
Denpasar, (Metrobali.com)
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial.
Kasus ini berawal dari laporan korban, Louis Fictor (37), yang mengalami luka serius akibat tindak kekerasan di Jalan Tukad Barito, Panjer, Denpasar Selatan, pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 17.30 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan peristiwa ini terjadi di tengah keramaian lalu lintas di perempatan Jalan Pakrisan dan Jalan Barito. Korban dan pelaku, Kevin Edward Silawette (21), terlibat perselisihan setelah kendaraan mereka bersenggolan. Perdebatan yang awalnya berupa argumen memanas hingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku menggunakan kaki dan lutut untuk menyerang korban. Akibatnya, korban mengalami luka berdarah pada hidung dan mulut, lebam di kantong mata kiri akibat pukulan lutut dan sakit pada rahang dan pinggang akibat terjatuh dan terbentur jongkrak motor.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, termasuk rekaman CCTV dan foto-foto pelaku dari ponsel korban.
Setelah melakukan analisis mendalam, tim berhasil mengidentifikasi pelaku, seorang warga Jalan Dewata, Denpasar. Dua hari setelah kejadian, pada Sabtu, 18 Januari 2025, pukul 18.00 WITA, pelaku diamankan di sebuah restoran cepat saji di kawasan Bypass Sanur.
Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan karena merasa tersinggung dengan ucapan korban. Ia menjelaskan bahwa tindakannya dilakukan seorang diri.
“Pelaku mendorong korban hingga terjatuh, menendang rahang korban sebanyak satu kali dan menyerang pipi kiri korban menggunakan lutut,” jelas Sukadi.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(jurnalis : Tri Widiyanti)