Tabanan, (Metrobali.com) 

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar kegiatan bakti sosial di Balai Subak Penataran, Desa Marga, Tabanan, Kamis, 16 Januari 2025. Acara ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mempererat kehadiran imigrasi di tengah masyarakat.

Sebanyak 615 kg benih padi unggul kualitas grade A diserahkan kepada para petani sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, menyebutkan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah mendukung 13 program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Menteri Agus Andrianto.

Ridha menjelaskan bahwa penyaluran bibit padi unggul ini merupakan tahap kedua setelah tahap pertama yang dilaksanakan pada Desember 2024.

Total sebanyak 1.230 kg bibit padi telah disalurkan kepada 9 subak di Desa Marga. Penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan luas lahan yang dikelola para petani.

“Program ini mendukung ketahanan pangan nasional dan menjadi wujud nyata kehadiran imigrasi di tengah masyarakat. Desa Marga dipilih karena memiliki potensi besar untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ridha.

Desa Marga menjadi desa binaan ketiga di wilayah kerja Kantor Imigrasi Denpasar setelah Sanur dan Ubud. Ridha menambahkan, program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, teknologi pertanian, serta menjadi model penerapan program ketahanan pangan di Bali.

Selain itu, Kantor Imigrasi Denpasar aktif dalam mendukung program pembangunan lainnya, seperti, pncegahan perdagangan orang melalui sosialisasi menggunakan media sosial dan wawancara permohonan paspor.

Pengawasan investasi asing agar sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat lokal dan mendukung UMKM.

“Kami juga melakukan profiling kepada pemohon paspor. Jika terindikasi untuk bekerja di luar negeri secara non-prosedural, permohonan tersebut akan kami tolak,” tegas Ridha.

Perbekel Desa Marga, Rai Darmawan, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Kantor Imigrasi Denpasar tidak hanya memperkuat ketahanan pangan tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan WNA dan prosedur imigrasi yang benar.

“Kami mendukung penuh program ini untuk menjadikan Desa Marga sebagai model pengawasan yang efektif dan memperkuat ketahanan pangan di desa kami,” ujar Rai Darmawan.

Kantor Imigrasi Denpasar berkomitmen untuk melanjutkan program pembinaan serupa di desa-desa lain di wilayah kerja mereka.

Sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung ketahanan pangan, mencegah eksploitasi warga, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya bekerja di luar negeri secara ilegal.

Dengan dukungan berbagai pihak, Desa Marga diharapkan dapat menjadi contoh desa binaan yang sukses dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengawasan terpadu di Bali.

(jurnalis : Tri Widiyanti)