Badung, (Metrobali.com)

Pimpinan dan anggota Komisi I, Komisi II dan Komisi III DPRD Badung melakukan kunjungan lapangan atas laporan warga di Desa Canggu atas dugaan penutupan saluran irigasi oleh pembangunan vila. Dari kunjungan lapangan, Selasa siang (14/1/2025) untuk melakukan pengecekan lokasi.

Dalam pemantauan, ternyata pihak investor tidak saja melakukan penutupan saluran irigasi sawah warga di wilayah Subak Uma Desa Canggu, namun juga proses perizinan bangunan vila tersebut juga belum lengkap.

Ketua Komisi I, Bima Nata di sela-sela kunjungan mengatakan, dari pengecekan ke lapangan ditemukan sejumlah pelanggaran dan memang ada saluran irigasi sawah yang ditutup dan ada bangunan juga yang belum melengkapi perizinan. “Yang paling penting di sini investor ternyata belum ada koordinasi dari pihak desa dan adat di Desa Canggu. Kami akan terus memantau hal ini sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara menambahkan, dari apa yang sudah dilihat di lapangan dan sejumlah pelanggaran yang ada, untuk sementara pihaknya merekomendasi agar pihak proyek menghentikan aktivitasnya. “Kami minta semua aktivitas proyek pembangunan di sini dihentikan dulu, sebelum semua proses perizinan selesai dan ada koordinasi dengan pihak desa,” tegasnya.

Pihaknya juga minta Satpol PP memasang Pol PP line. “Kami juga ingin menyatakan bahwa kunjungan ini sebenarnya sudah dirancang jauh hari, bukan baru-baru ini. Kita melakukan kegiatan Dewan sudah ada jadwalnya. Bukan karena ada masalah ramai kita baru turun, hal itu tidak benar,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada mengatakan, pihaknya juga mengimbau agar para investor memperhatikan kearifan lokal, salah satunya saluran irigasi yang dibangun oleh para petani. “Jika ini ditutup kan jelas mengganggu aktivitas para petani dalam pengairan sawah mereka. Tadi kami sudah lihat sudah ada pembersihan, tapi kan itu belum maksimal. Kita juga meminta para aparatur desa juga ikut mengawasi dan kita minta pembangunan vila atau hotel ini nantinya mundur satu meter dari saluran irigasi subak,” paparnya. (RED-MB)