kWh Meter Rusak Kejatuhan Barang, Warga di Bali Kena Denda PLN Bali Senilai 34 Juta Rupiah
Denpasar (Metrobali.com)-
Jagat maya sosial media Instagram di hebohkan dengan sebuah pengakuan Video Viral tentang pengalaman yang tidak menyenangkan saat merenovasi rumah.
Pasalnya akun instagram @dreamer.ri yang disebutkan dalam videonya mengaku dikenai denda oleh PLN sebesar 34jt karena segel KwH rusak terkena barang jatuh.
“Kita baru saja kena denda 34jt dan karena hal yang benar-benar tidak kita sengaja yaitu kWh kita kejatuhan barang sampai segelnya lepas,” ujar pemilik tersebut tersebut.
Ia pun melanjutkan setelah insiden itu listrik ditoko yang sedang renovasi tersebut tidak menyala. Setelah di cek di kWh Meter muncul dengan tulisan “Rusak” dengan kondisi Box penutup Kwh dalam keadaan menganga sedikit dibagian atas dan pemilik akun tersebut lalu melaporkan kasus ini ke Aplikasi PLN Mobile. Saat itupun petugas datang dan langsung menjelaskan ini kasusnya parah.
“ Jujur kita kayak gak nyangka akan kena dendanya sebegitu besarnya, karena kwh meter kita rusaknya tidak sampai hancur, kayak cuma kebuka sedikit,” tambah pemilik akun @dreamer.ri.
Pemilik akun instagram @dreamer.ri menceritakan kembali pengalamanya pada video reels ke 2. Ia pun lalu mendatangi PLN ULP Gianyar untuk meminta keringanan kasus ini. Atas penjelasan PLN ULP Gianyar ternyata banyak kasus yang sama dengan kasus ini.
“Jujur aku tidak tahu ada informasi seperti ini, dan kalau misalnya aku tahu dari awal mendingan aku pindahin, karena aku gak tahu kalo Kwh meter bisa dipindahkan,” ujarnya.
@dreamer.ri pun memberi saran divideonya jika ingin merenovasi rumah lebih baik hubungi 123 atau lewat aplikasi PLN Mobile untuk pemindahan kWh ketempat yang aman terlebih dahulu. Biaya murah cuma Rp 120.000- Rp 150.000.
@dreamer.ri masih berupaya mencari penyelesaian yang baik karena nilai 34jt menurutnya sangat membebankan konsumen karena ini adalah murni kasus ketidaksengajaan. Ia pun menyesal karena di area tersebut tidak ada cctv yang mengarah ke lokasi kwh sehingga menyebabkan tidak tercukupnya bukti untuk meringankan denda tersebut.
“Untuk keringanan nominal kita tidak mendapatkan keringanan sama sekali, tapi kita dapat keringanan dalam metode pembayaran bisa dicicil dengan minimal dp 30% dan dalam jangka waktu pembayaran enam bulan,” tambahnya.
Dengan pengalaman tidak mengenakan tersebut pemilik akun instagram @dreamer.ri berpesan kepada teman-teman pengguna instagram agar apabila ingin merenovasi rumah, kWh meter agar dipindahkan terlebih dahulu ketempat yang aman.
“Yah lebih baik keluar 150 ribu dari pada 34 jt,” tutupnya.
Pemilik akun @dreamer.ri akan berencana untuk mengajukan keberatan terhadap PLN karena ditemukan adanya kejanggalan kasus yang dia alami atas saran dari teman-teman instagram.
Sampai saat ini video tersebut masih viral dan dikomentari oleh warga instagram dengan berbagai komentar. Dan ternyata ada banyak warga instagram yang tidak mengetahui tentang kebijakan PLN ini.
Udah mengajukan keberatas ci ? ( @isna**)
Betul kak bisa dipindahin sama petugas pln, aku juga dipindahin waktu renov☺️ ( @tita****)
Pertanyaan awam, apakah PLN tidak bisa dituntut karena kelalaian pemberian informasi (?) kelalaian penyebarluasan informasi, seharusnya lebih informatif, PLN sudah lama kan menguasai listrik negara untuk masyarakat, harusnya lebih informatif dong ( @dede****)
Kurang adanya sosialisasi juga dari PLNnya ternyata bisa pindah begitu. Klo gak liat video dari kknya gini, aku sendiri juga gak tau (@agni***)