Jembrana, (Metrobali.com)

 

Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana dipimpin ketuanya I Ketut Swastika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke wilayah Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, Jumat (10/1/2025). Sidak bersama Kabid SDA dari Dinas PUPRPKP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Jembrana langsung menuju kawasan yang menjadi langganan banjir. Disinyalir meluapnya air sungai menjadi pemicu banjir hingga merendam sejumlah rumah di bantaran sungai Sangkaragung.

Selanjutnya rombongan Komisi II DPRD Jembrana melakukan sidak ke PT Klin di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Sidak dilakukan menindaklanjuti aduan warga terkait nafkah karyawan dan limbah B3 rumah sakit.

Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Swastika mengungkapkan, bahwa maksud kedatangannya menindaklanjuti keluhan warga terkait banjir yang kerap dirasakan warga. Sekaligus mencarikan solusi guna mengatasi banjir.
“Dari aduan warga, selain abrasi, air sungai meluap juga menyebabkan banjir,” ujar Swastika, Jumat (10/1/2025).

Ia menduga banjir yang sering terjadi dibeberapa kawasan di Sangkaragung disebabkan adanya pedangkalan akibat limbah sampah yang tidak terproses dengan baik. Selain senderan dan tanggul yang belum mendapat penanganan. “Tadi warga melalui Pak Lurah menyampaikan usulan agar bisa dibangun senderan sungai dan perbaikan tanggul untuk menahan banjir,” sebutnya.

Usulan tersebut, kata dia, tentunya akan ditindaklanjuti dan diharapkan bisa terealisasi di tahun 2025 ini. Terlebih dari Dinas PUPRPKP sudah menganggarkan sebesar Rp.23 miliar.

Sementara terkait permasalahan nafkah karyawan PT Klin di Desa Pengambengan, disebutnya sudah teratasi oleh pihak management. “Setelah mendengarkan langsung dari Pak Kristian, Kepala Operasional PT Klin, astungkara permasalahan nafkah (gaji) karyawan sudah bisa diselesaikan,” ujar politikus PDIP yang akrab disapa Cohok.

Permasalahan berikutnya adalah terkait limbah B3 yang menumpuk. Dan dari keterangan pihak operasional PT Klin, kata dia, hal itu disebabkan terkendala proses pengolahan dan ongkos (biaya) pengiriman. Terlebih limbah B3 yang diproses PT Klin datang dari seluruh rumah sakit di Bali, kecuali rumah sakit Sanglah.
“Saat ini limbah rumah sakit menjadi over loud. Dari keterangan pihak management, diawal beroperasi kapasitas produksi mesin per hari 5 sampai 7 ton, kemudian naik menjadi 10 sampai 12 ton per hari,” sebutnya.

Kendala berikutnya, PT Klin juga belum memiliki tempat yang memadai untuk menampung seluruh limbah rumah sakit. “Ini juga menjadi permasalahan. Pihak management sudah berjanji akan menyelesaikan. Kami sudah minta di Jembrana jangan sampai ada penumpukan limbah B3,” tegasnya.

Akan limbah B3 ini, pihak PT Klin berjanji akan mencarikan solusi. Dan salah satu solusi dari PT Klin akan ada penambahan pengolahan sementara limbah B3. “Apapun itu, kami dari Komisi II akan memantau terus jangan sampai ada penumpukan (limbah B3) di gudang,” ungkapnya.

Pemantauan, sambung Cohok, tidak hanya terkait limbah B3, juga berkaitan dengan kontribusi perusahaan, baik terhadap retribusi maupun pajak. “Ini juga menjadi konsen kami di Komisi II. Karena perusahaan juga harus memberikan dampak positif bagi Jembrana,” pungkasnya. (Komang Tole)