Jembrana (Metrobali.com)
Jalan berlubang disejumlah titik ruas jalan jalur utama Denpasar-Gilimanuk wilayah hukum Polsek Pekutatan ditutup, Selasa (24/12/2024). Jalan berlubang ditutup dengan cara ditimbun menggunakan sirtu (pasir dan batu pecahan).
Penimbunan menyasar jalan berlubang di sepanjang KM 73, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. Selain Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, kegiatan melibatkan beberapa anggota Polsek Pekutatan juga diikuti Kanit Reskrim, Panit Binmas Polsek Pekutatan.
Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi mengatakan, bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang disebabkan jalan berlubang. Terlebih saat turun hujan, jalan berlubang tidak kelihatan karena tertutup atau tergenangi air hujan.
“Mudah-mudahan langkah ini bisa mengurangi potensi kecelakaan di wilayah kami,” harapnya.
Kapolsek Kompol Suarmadi menghimbau para pengendara atau pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintas di jalan utama jalur Denpasar-Gilimanuk terutama saat turun hujan. (Komang Tole)