KPU Jembrana Bakal Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jembrana (Metrobali.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, Bali akan mengembalikan sisa anggaran Pilkada Jembrana 2024 ke Pemkab Jembrana. Dana hibah yang digelontorkan Pemkab Jembrana kepada KPU Jembrana untuk Pilkada Serentak 2024 mencapai Rp.24 miliar lebih.
Sekretaris KPU Jembrana, I Gusti Ayu Ardani mengatakan, bahwa sisa anggaran akan dikembalikan ke Pemkab Jembrana jika semua kegiatan atau tahapan Pilkada Serentak 2024 telah rampung.
Ia memperkirakan sisa anggaran yang akan dikembalikan mencapai Rp.8 miliar lebih. Sisa anggaran tersebut bersumber dari beberapa kegiatan dan salah satunya dari pengadaan surat suara. Karena anggaran untuk surat suara seluruh kabupaten dan kota di Bali dipusatkan di provinsi.
Disampaikan Ardani bahwa saat ini anggaran untuk pilkada masih tersisa sekitar Rp.10 miliar. Namun anggaran ini dipastikan akan berkurang karena di bulan Januari dan Pebruari masih ada program atau kegiatan yang akan dilaksanakan KPU Jembrana.
“Jadi pastinya sisa anggaran akan kami kembalikan kalau program atau kegiatan KPU pada tahapan Pilkada Serentak 2024 rampung semua,” terang Ardani.
Sementara Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya menambahkan, sisa anggaran juga dari pos-pos yang lain. Seperti anggaran untuk menghadapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp.1 Miliar dan debat pasangan calon (paslon).
“Angaran untuk debat paslon kita rencanakan untuk tiga kali. Tapi dilakukan dua kali, sehingga ada sisa,” ujar Adi Sanjaya saat kegiatan media gathering, Sabtu (14/12/2024).
KPU Jembrana, kata Adi Sanjaya, mendapat dana hibah sebesar Rp.24 miliar lebih untuk Pilkada Serentak 2024. Dan dari total anggaran itu hingga saat ini telah terserap sekitar 70 persen.
“Karena masih ada tahapan, kami pastikan sisa anggaran akan kami kembalikan setelah semua tahapan pilkada selesai,” pungkasnya. (Komang Tole)