Tanah Lot dan Ubud Jadi Prioritas Pengawasan WNA Selama Libur Akhir Tahun
Tabanan, (Metrobali.com)
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Kantor Imigrasi Denpasar meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah hukumnya.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Denpasar, Ridha Sah Putra, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan WNA di Bali memberikan dampak positif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ridha menjelaskan bahwa tim pengawasan telah dibentuk untuk memantau pergerakan WNA di lima kabupaten dan satu kota di Bali.
“Satu tim akan mengawasi dua wilayah kerja selama libur Nataru,” ujarnya di Tabanan, Kamis (12/12/2024).
Salah satu daerah yang menjadi fokus pengawasan adalah Ubud, Gianyar, yang dikenal sebagai lokasi dengan jumlah WNA terbanyak. “Ubud kita awasi secara khusus karena banyak WNA yang tinggal di sana,” tambah Ridha.
Dalam kunjungannya ke Desa Marga, Kecamatan Marga, Tabanan, Ridha juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan WNA. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam mendata serta melaporkan keberadaan WNA di vila-vila atau penginapan lainnya.
“Masyarakat yang memiliki informasi atau menyewakan tempat penginapan dapat melapor kepada kepala desa, yang kemudian akan meneruskan informasi tersebut ke Kantor Imigrasi Denpasar,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, petugas Imigrasi akan meninjau lokasi, memverifikasi izin tinggal, dan memastikan tujuan kunjungan WNA. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran hukum oleh WNA.
Ridha mengungkapkan bahwa Kabupaten Tabanan, khususnya Desa Marga dan Tanah Lot, menjadi salah satu area dengan pengawasan ketat.
“Di Tabanan, kami telah melakukan pengawasan terhadap 120 orang WNA sepanjang tahun ini. Lima di antaranya berada di Desa Marga dan berasal dari Belanda serta Perancis dengan izin tinggal sementara selama tiga bulan,” ungkapnya.
Di wilayah Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, juga teridentifikasi sebagai lokasi dengan konsentrasi WNA terbanyak. Hal ini menegaskan pentingnya pengawasan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat lokal.
Ridha menegaskan bahwa pengawasan ini bukan bertujuan untuk membatasi kedatangan wisatawan asing, melainkan untuk memastikan keberadaan mereka tidak melanggar peraturan.
“Kami ingin memastikan WNA yang datang ke Bali memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dan mematuhi hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan langkah pengawasan yang ketat dan kolaborasi masyarakat, Kantor Imigrasi Denpasar berharap dapat menjaga keamanan serta kenyamanan Bali selama periode libur akhir tahun ini.
(jurnalis : Tri Widiyanti)