Kota Denpasar Raih Penghargaan Zona Integritas WBK Tahun 2024
Jakarta, (Metrobali.com)
Kota Denpasar meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada acara Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugrahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (11/12).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si dan juga disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengaku sangat bangga atas dedikasi dan kerjasama semua pihak hingga meraih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Lebih lanjut dikatakannya, adapun penghargaan WBK dari Kota Denpasar kali ini diraih oleh beberapa instansi seperti RSUD Wangaya, UPTD Puskesmas III Denpasar Selatan, dan Dinas Kominfo Kota Denpasar. “Tentu dengan perolehan ini kami tidak cukup sampai disini saja namun kedepannya kami tetap berjuang guna meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penciptaan budaya kerja melalui reformasi birokrasi telah tercapai juga dengan didapatkannya award WBK ini. “Oleh karena itu untuk kedepannya berbagai hal akan dilakukan guna mempertahankan penghargaan yang diraih saat ini. Dan tentu kami berharap kedepannya selain mempertahankan penghargaan ini juga dapat meningkatkan kepuasan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar,” pungkas Alit Wiradana.
Selebihnya Alit Wiradana mengharapkan agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi instansi dan OPD lainnya dilingkungan Pemkot Denpasar untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. (Humasdps/Arm)