Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali Gelar Rakor di Denpasar Bahas Pengendalian Kawasan Kumuh
Ket. Foto : Rapat Koordinasi (Rakor) ke-2 seluruh Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali, pada Selasa (10/12) dilaksanakan di Gedung Taksu, Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar.
Denpasar,(Metrobali.om)
Rapat Koordinasi (Rakor) ke-2 seluruh Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali, pada Selasa (10/12) dilaksanakan di Gedung Taksu, Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar. Dengan tema “Pengendalian Kawasan Kumuh di Kawasan Permukiman Menuju Denpasar Maju”, acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi antar daerah dalam menangani masalah kawasan kumuh.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Staf Ahli Kepala Daerah di Provinsi Bali. Sebagai narasumber, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa Atmaja, memaparkan langkah strategis dan kebijakan yang telah dan akan dilakukan untuk mengatasi kawasan kumuh di Denpasar. Diskusi dipandu langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bali bidang Perekonomian, Gede Suralaga
Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Setda Kota Denpasar, I Gede Artayasa, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tema ini dipilih sebagai solusi terhadap potensi munculnya kawasan kumuh di tengah pesatnya urbanisasi di Denpasar. “Sebagai kota besar dengan arus perpindahan penduduk yang signifikan, risiko kawasan kumuh menjadi tantangan nyata. Rakor ini diharapkan menciptakan solusi yang berkelanjutan, tidak hanya untuk isu kali ini, tetapi juga bagi pembangunan secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya visi Denpasar Kreatif Berwawasan Budaya Menuju Denpasar Maju yang berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam (kebersamaan universal) sebagai panduan dalam mengatasi tantangan tersebut.
“Melalui Rakor ini, diharapkan tercipta sinergi lintas daerah untuk mewujudkan permukiman yang layak, sehat, dan bebas kawasan kumuh, sesuai dengan cita-cita Denpasar sebagai kota maju dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan, dalam kurun waktu tahun 2020 ke tahun 2023 telah terjadi penurunan luasan permukiman kumuh di Kota Denpasar yakni seluas 25,6 Ha. Dari awalnya di tahun 2020 seluas 50,52 Ha menjadi 24,92 Ha pada Tahun 2024.
“Berbagai program strategis telah dilaksanakan oleh Pemkot Denpasar yang bersinergi dengan sejumlah pihak guna mengatasi permukiman kumuh ini, diantaranya pengawasan dan pengendalian melalui pemantauan, evaluasi dan pelaporan. Pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan serta pelayanan informasi,” ujarnya.
Selebihnya disampaikan, konsep penanganan kualitas dengan pengerjaan konstruksi fisik dengan pemugaran, peremajaan permukiman kumuh. Selain itu Dinas Perkim Denpasar juga memiliki Program inovatif yang diluncurkan pada tahun 2023 yakni Program Inovasi Siap Selem (Sistem Informasi Penataan Palemahan Berbasis Semeton Lembaga Adat) di mana merupakan inovasi digital aplikasi /website mendukung program Denpasar Smart City dan dapat diakses oleh masyarakat guna pelaporan daerah kumuh serta melaksanakan tindaklanjut. (humas.dps/esa)