Jembrana (Metrobali.com)

 

Rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Pilkada Serentak 2024 di tingkat kecamatan (PPK) telah rampung. Proses pleno terbuka di tingkat kecamatan dilaksanakan serentak di lima kecamatan di Jembrana yakni Kecamatan Pekutatan, Mendoyo, Jembrana, Negara dan Kecamatan Melaya.

Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024) mengatakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Jembrana di tingkat kecamatan dimulai dari tanggal 29 November 2024 dan selesai tanggal 1 Desember 2024.

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan, menurutnya berjalan lancar tanpa hambatan. “Kecamatan Pekutatan tanggal 30 November sudah selesai karena memang sedikit. Sisanya tanggal 1 Desember,” ujar Adi Sanjaya.

Disebutnya rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024 di tingkat kabupaten baru akan dilaksanakan nanti pada Kamis (5/12/2024). Dan saat rapat itu nantinya juga akan ditetapkan hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana.

“Yang kita tetapkan hasil perolehan suara, bukan paslon. Untuk hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, rekapnya kita serahkan ke KPU Provinsi,” jelasnya.

Adi Sanjaya menyampaikan, proses penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana baru akan dilakukan setelah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). “Penetapan paslon akan kita laksanakan setelah MK mengeluarkan Bukti Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK),” sebutnya.

Adi Sanjaya menambahkan, pergeseran kotak suara dari kecamatan sudah dilakukan setelah rapat pleno rekapitulasi suara kecamatan selesai semua. “Jadi begitu rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan selesai, semua kotak suara digeser ke gudang KPU di Damuhresto,” ujarnya. (Komang Tole)