Badung,  (Metrobali.com) 

 

Nasib nahas menimpa Winona Aluliafebe Suryawijaya (28), yang ditahan di Polsek Kuta atas dugaan pencurian HP milik pengunjung di sebuah bar di Seminyak, Bali.

Winona dituduh terlibat karena sebuah HP yang hilang ditemukan dalam tas yang digunakannya. Namun, ibunya, Titik Wijayanti, menegaskan bahwa putrinya tidak bersalah dan menjadi korban keadaan.

Winona, yang baru mengenal Salim Alem (37), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Aljazair, ditangkap bersama Salim pada Senin (18/11/2024) di Jalan Kayu Aya, Seminyak, beberapa jam setelah aksi pencopetan terjadi. Menurut Titik, Winona mengaku tidak mengetahui bahwa Salim menitipkan tas yang di dalamnya terdapat HP curian.

“Winona sempat menelepon saya dan bilang dia tidak tahu kalau di dalam tas itu ada HP milik orang lain. Salim menitipkan tas itu padanya, tapi di CCTV terlihat dia memegang tas, jadi dia dikira sekongkol,” ujar Titik saat dihubungi melalui telepon.

Titik menambahkan, komunikasi dengan putrinya sangat terbatas karena waktu telepon yang diberikan polisi hanya sebentar.

“Dia cuma sempat bilang, ‘Ma, aku ditahan, tapi aku tidak salah.’ Dia tidak punya waktu untuk menjelaskan semuanya,” tutur Titik.

Titik menjelaskan bahwa Winona adalah anak yang pekerja keras, periang, dan tidak pernah bermasalah sebelumnya. Winona mulai bekerja di Bali sejak akhir Juni 2024 di sebuah perusahaan bernama Juglegold Bali sebagai karyawan.

Menurut Titik, Winona tidak banyak menceritakan soal Salim, kecuali bahwa pria itu adalah fotografer.

Titik juga menyayangkan bahwa pihak kepolisian belum menghubungi keluarga untuk memberikan informasi resmi terkait status hukum Winona. Informasi soal penahanan anaknya justru diketahui melalui voice note yang dikirim oleh petugas jaga tahanan.

Kronologi penangkapan bermula saat Salim melakukan aksi pencopetan di sebuah bar di kawasan Seminyak. Polisi berhasil menangkap Salim bersama Winona beberapa jam setelah kejadian. Winona kini mendekam di tahanan sebagai tersangka pencurian bersama Salim.

Keluarga berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini dengan adil dan memberikan kesempatan kepada Winona untuk membela diri.

“Anak saya tidak bersalah. Saya mohon agar kasus ini ditangani dengan teliti,” tutup Titik penuh harap.

(jurnalis : Tri Widiyanti)