Buleleng, (Metrobali.com)

Pasca penutupan masa kampanye dan memasuki masa tenang Pilkada Buleleng, KPU Buleleng dengan sigap melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) kedua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.

Dalam melakukan pembersihan APK yang belum diturunkan secara mandiri oleh paslon ini, KPU Buleleng menyertakan seluruh jajaran PPK, PPS dan KPPS se-Kabupaten Buleleng, bersama jajaran Bawaslu Buleleng, TNI/Polri, Satpol PP serta Dishub Kabupaten Buleleng hingga berakhirnya masa tenang pada 26 Nopember 2024.

“Kami secara serentak melakukan pembersihan APK di Kabupaten Buleleng,” ucap tegas Anggota KPU Buleleng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Putu Arya Suarnata disela-sela pembersihan AKP diseputaran Kota Singaraja, pada Minggu (24/11/2024).

Menurutnya terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam pembersihan APK hingga masa tenang berakhir pada hari Selasa, 26 November 2024, diantaranya pembersihan Billboard yang ada disetiap kecamatan dan fasilitas crane milik Dishub Buleleng.

“Selain pembersihan billboard di masing-masing kecamatan, juga fasilitas Crane,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut dikatakan tindak lanjut setelah APK yang telah diturunkan, dikumpulkan untuk sementara di Gudang Logistik KPU Buleleng. Sedangkan untuk AKP yang difasilitasi KPU, langsung dibersihkan oleh vendor.

“APK yang kita bersihkan dikumpulkan di gudang, lanjut berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Mengingat menurut pemerhati limbah plastik, APK ini bahannya bukan plastik,” tandas Suarnata. GS