Jembrana (Metrobali.com)
Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Minggu (24/11), tim gabungan dari KPU Jembrana, Sat Pol PP Jembrana dan Bawaslu Jembrana melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.
Dengan pengamanan dari Polres Jembrana dan Kodim 1617/Jembrana, penertiban APK dilakukan secara serentak di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana.
Sebelumnya telah disepakati masing-masing pemilik APK akan menurunkan APK secara mandiri. Namun hingga hari tenang masih banyak ditemukan APK terpasang, seperti baliho, spanduk maupun banner.
Pantauan di lapangan, tim gabungan menurunkan paksa sejumlah APK yang masih terpasang. Petugas kesulitan menurunkan APK berupa billboard yang terpasang cukup tinggi dan besar. Untuk itu, tim akan berkoordinasi dengan pihak tim paslon untuk menurunkan dengan mandiri.
Kepala Sat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, Minggu (24/11/2024) mengatakan, pihaknya melakukan penertiban APK yang masih terpasang bersama instansi terkait, baik KPU, Bawaslu, dan Kepolisian.
“Seusai permintaan dari KPU, kami menerjunkan 50 personil. Mereka terbagi di lima kecamatan untuk pembersihan APK di masa tenang. Pembersihan direncanakan selama tiga hari ke depan,” terang Leo.
Mendukung penertiban APK, pihak KPU Jembrana mengerahkan dua kendaraan truk di setiap kecamatan. Truk tersebut nantinya untuk mengangkut APK yang telah ditertibkan. Dan setelah proses pembersihan selesai, seluruh sampah APK akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah disediakan. (Komang Tole)