Buleleng, (Metrobali.com)

Setelah bergulirnya tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 Nopember 2024,
KPU Kabupaten Buleleng dilanjutkan dengan tahapan Minggu tenang menjelang puncak penyelenggaraan Pilkada pada Rabu, 27 Nopember 2024.

Berangkat dari hal tersebut, KPU Buleleng melaksanakan penutupan tahapan kampanye melalui doa bersama pada Sabtu, 23 Nopember 2024 sekitar Pukul 15.00 Wita di Lapangan Ngurah Rai Singaraja atau di Taman Kota Singaraja.

Hadir di acara penutupan kampanye damai ini, Bawaslu Buleleng, Forkompimda Buleleng, perwakilan kedua pasangan calon Pilkada 2024 Buleleng.

Dikonfirmasi disela-sela penutupan kampanye damai, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan dengan dilaksanakannya penutupan kampanye damai melalui doa bersama ini, maka semua kegiatan berbau kampanye ditiadakan. Dan semua Alat Peraga Kampanye (APK) dicabut oleh yang bersangkutan. Sehingga tahapan Minggu tenang bisa berjalan dengan baik hingga pada puncak Pilkada dilaksanakan pada Rabu, 27 Nopember 2024.

“Jadi mulai Minggu, 24 Nopember 2024 sudah memasuki masa tenang. Kami minta kesadarannya untuk mencabut semua atribut APK yang dipasang selama ini di wilayah Kabupaten Buleleng,” ucapnya menegaskan.

Lebih lanjut ia menyampaikan dengan adanya tahapan kampanye Pilkada Serentak di Buleleng yang sudah berjalan dengan kondusif, lancar, aman dan damai, maka diharapkan juga pada hari pemungutan hingga penghitungan suara berjalan lancar, aman dan damai. Sehingga terlahir kepala daerah sesuai harapan masyarakat untuk kesejahteraannya.

Ditanya tentang jika dimasa tenang terdapat pertemuan dari kedua Paslon Pilkada, menurut Dudhi Udiyana hal itu bisa dilakukan sepanjang tidak masuk dalam kriteria atau yang dikategorikan sebagai kampanye,” jelasnya.

Dudhi Udiyana mengajak masyarakat pemilih agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 27 Nopember 2024, guna menyampaikan aspirasinya secara langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) tanpa intimidasi atau hal-hal lain yang merusak citra demokrasi.

“Marilah mulih ke Buleleng bagi warga yang ada diluar daerah Buleleng untuk memilih pasangan calon kepala daerah sesuai dengan hati nuraninya dengan tertib dan aman. Dan petugas di TPS agar bekerja sesuai dengan aturan,” pungkas Dudhi Udiyana.

Perlu diketahui disini, bahwa masa tenang selama tiga hari yakni 24 – 26 November 2024. Selanjutnya
Pemungutan Suara pada Rabu, 27 November 2024, dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dari Rabu, 27 November 2024 hingga Senin, 16 Desember 2024. GS