KPU Denpasar Antisipasi Kerawanan di 5 TPS untuk Cegah PSU dalam Pilkada 2024
Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni
Denpasar, (Metrobali.com)-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar telah memetakan potensi kerawanan di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini.
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, menyampaikan hal ini usai pertemuan “coffee morning” bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa instansi terkait pada Kamis (14/11/2024).
“Kami dari KPU melakukan pemetaan kerawanan berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh Polresta dan pihak terkait. Hasilnya, terdapat lima TPS yang dianggap rawan,” ungkap Dewa Ayu Sekar Anggraeni.
Indikator yang digunakan untuk menentukan kerawanan meliputi jumlah pemilih yang tinggi, insiden keributan pada Pemilu sebelumnya, serta kasus penghitungan ulang suara di beberapa TPS.
Pada Pemilu 2024, misalnya, dua TPS di Kelurahan Renon pernah mengalami penghitungan ulang suara akibat kesalahan teknis, bukan karena pemungutan suara ulang.
Dewa Ayu juga menekankan bahwa KPU Denpasar memperhatikan TPS dengan jumlah pemilih terbesar, termasuk yang memiliki riwayat insiden.
Misalnya, di Kelurahan Sesetan karena di Sesetan memiliki jumlah TPS tertinggi/ terbanyak di Kota Denpasar.
Maka potensi kerawanan yang cukup tinggi, sehingga KPU bersama instansi terkait memberikan perhatian khusus untuk mengantisipasinya.
Dari sisi logistik, KPU imbuhnya telah mempersiapkan cadangan surat suara serta formulir-formulir tambahan sesuai regulasi.
“Surat suara cadangan per TPS sebesar 2,5% dari DPT. Sehingga total surat suara yang diterima per TPS sejumlah DPT + 2,5%. Sementara surat suara cadangan untuk PSU (pemungutan suara ulang) sebesar 2000 per jenis pemilihan (Pilgub dan Pilwali),” jelasnya.
KPU memastikan seluruh logistik tersebut telah tersedia dan siap digunakan, guna mendukung kelancaran proses Pilkada serentak kali ini.
“Kami berharap dengan persiapan matang dan koordinasi bersama aparat keamanan, potensi kerawanan dapat diminimalisir sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa perlu pemungutan suara ulang seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tambahnya.
Pemetaan dan antisipasi kerawanan oleh KPU ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga transparansi dan integritas proses Pilkada di Kota Denpasar, dengan harapan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman.
(jurnalis : Tri Widiyanti)