Jembrana (Metrobali.com)-

Pegawai non ASN Pemkab Jembrana, Rabu (13/11/2024) dikumpulkan di ruang sidang gedung DPRD Jembrana. Mereka diminta netral pada Pilkada Jembrana 2024.

Kehadiran pegawai non ASN atau kontrak setelah dewan mengundang OPD untuk menghadirkannya.
Pertemuan tersebut dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dan Wakil Ketua, I Wayan Wardana dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Jembrana.

“Kami mengundang mereka guna memastikan netralitas pegawai Non ASN pada Pilkada Serentak 2024,” ujar Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Rabu (13/11/2024).

Karena, kata dia, sudah ada oknum pegawai non ASN yang berani menunjukan diri mendukung pasangan calon (paslon) di media sosial (Medsos). “Sudah ada. Ini tidak baik untuk suasana kerja mereka,” imbuhnya.

Melalui pertemuan tersebut diharapkan pegawai non ASN tidak terlibat politik praktis. Dan juga tidak ada intervensi politik sehingga pegawai dapat bekerja dengan baik dan profesional. “Jangan sampai karena mendukung (paslon), malah kehilangan pekerjaan,” imbuhnya.

Sementara I Wayan Wardana menambahkan bahwa netralitas pegawai sudah diatur dalam perundangan. Dan jika melanggar akan dikenakan sanksi. “Kalau jadi temuan, apalagi oleh Bawaslu dan terbukti resikonya bisa dipecat,” sebutnya.

Dengan menjaga netralitas diharapkan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan lancar. (Komang Tole)