Tanah Negara di Gerogak Disertifikatkan Atas Nama Nengah Wangi, Mantan Pejabat Diduga Terlibat
Buleleng, (Metrobali.com)-
Di kalangan masyarakat beredar isu Tanah Negara di Gerogak Buleleng Disertifikatkan Diduga Atas Nama Nengah Wangi. Diduga pula, ada mantan pejabat di Buleleng ikut terlibat dalam proses pensertifikatan itu.
Menurut salah seorang warga, Selasa 12 Nopember 2024, lpermohonan sertifiikat oleh yang menguasai tanah tersebut baru beberapa tahun dan permohonan SHM diduga atas nama Nengah Wangi dan ada terjadi jual beli oleh beberapa pembeli.
Dikatakan jual beli tanah itu, ada diantara oknum Pejabat di lingkup pemkab Buleleng dan di duga juga ada keterlibatan oknum pejabat negara sehingga tanah tersebut di kapling kapling dengan pemandanagan yang luar biasa yakni Veiw laut dan pasir putih.
Masih menurut warga, anehnya di atas tanah tersebut di areal sekitarnya ada PURA PANDE GUNUNG SER yang sudah di mohonkan oleh pengempon pura atas nama PURA PANDE.
Kalau untuk fasum masayarakat tidak mempermasalahkan karena sudah berdiri tegak dan besar pura pande bukit Ser. Dan disungsung oleh warga pande sekabupaten Buleleng mirisnya tanah yang renananya akan di mohonkan utk areal parkir dan palemahan pura ternyata diduga sudah dimohonkan SHM tahun 2021.
‘Patut diduga di sini ada permohonan SHM rekayasa dan diduga Melanggar hukum karena diperolehnya dengan cara yang tidak benar,” kata sumber itu.
Terhadap kasus tanah negara disertifikatkan atas nama Nengah Wangi, sesuai dengan informasi masyarakat makan yang akan diberikan untuk menginvestigasi adalah GARDA TIPIKOR DPD Provinsi BALI Yang dikomandoi Jero Mangku Rata.
Jero Mangku Rata bersama Tim akan berangkat segera ke Buleleng dan terjun langsung kelapangan bersama team untuk investigasi
GARDA TIPIKOR DPD Provinsi BALI akan berkordinasi sama BPN singaraja untuk mengecek kebenaran dari informasi masayarkat.
Dikonfirmasi bahwa GARDA TIPIKOR DPD Provinsi BALI akan melakukan investigasi langsung ke lapangan. Jika ditemukan adanya unsur-unsur korupsi dan nepotisme akan langsung dilaporkan ke KPK. (RED-MB)