Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Taman Pancing Denpasar, Diduga Korban Pembunuhan
Denpasar (Metrobali.com) –
Sesosok mayat tanpa identitas di bantaran Sungai Taman Pancing, Jl. Tukad Baru Timur, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis (7/11) pagi.
Korban diduga dibunuh melihat tindak kekerasan luka-luka yang terlihat pada tubuh korban.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kronologi peristiwa dugaan pembunuhan tersebut.
Dimana sekitar pukul 07.30 WITA, seorang saksi bernama Agung Kt. Sudira (69), warga sekitar, yang sedang berolahraga di sekitar kanal sungai, melihat seseorang yang tampak seperti sedang tertidur.
Ketika ia mendekat, ia melihat bahwa tubuh korban terdapat bercak darah dan luka. Menyadari adanya kejanggalan, saksi segera melapor ke Pospol Pemogan.
Saksi kedua, Agus Indrayana (45), Ketua Lingkungan Banjar Kusuma Sari, mendapatkan laporan dari seorang warga yang datang ke rumahnya untuk memberitahukan tentang penemuan mayat tersebut.
Saksi, katanya langsung menuju lokasi untuk memverifikasi informasi. Setelah tiba di tempat kejadian dan memastikan kebenaran laporan, ia melapor ke Pospol Pemogan dan kembali ke lokasi bersama petugas kepolisian. Kedua saksi mengonfirmasi bahwa mereka tidak mengenal korban.
Di tempat kejadian, petugas menemukan beberapa barang bukti, antara lain, sepasang sandal jepit merek Swalow berwarna hitam dengan ceceran darah.
Dua botol minuman plastik berlabel Floridina yang tertutup, dengan bercak darah.
Beberapa helai daun mangga kering yang juga mengandung bercak darah.
“Pada korban tidak ditemukan membawa identitas, dompet, atau ponsel,” terang Sukadi, Kamis (7/11).
Pihaknya mengaku masih melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematian, serta mencari kemungkinan pelaku tindak kekerasan.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan katanya masih berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa ini.
Ia mengimbau agar warga untuk melapor ke pihak berwenang jika memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)