Fraksi PDI Perjuangan Bantah WO Saat Paripurna, Gusti Lanang Umbara: Itu Murni Sikap Pribadi
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara.
Mangupura, (Metrobali.com)-
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara membantah bahwa fraksinya (Fraksi PDI Perjuangan, red) melakukan walk out (WO) saat rapat paripurna DPRD Badung Rabu, 30 Oktober 2024 yang mengagendakan pemandangan umum (PU) fraksi terhadap RAPBD Badung 2025. Menurut politisi Dapil Petang tersebut, secara lembaga fraksinya tak pernah memberikan instruksi kepada anggota untuk melakukan WO.
Saat ditanya kronologi kejadian yang sebenarnya, Lanang Umbara mengaku enggan untuk menanggapinya. Namun karena sudah terkesan dipolitisir dan dijadikan berita-berita yang tidak benar, semacam hoax, seperti dikatakan karena tidak dapat hibah, ada permasalahan dengan Fraksi Gerindra, dia pun akhirnya mau memberikan tanggapan atas kejadian itu.
Menurutnya, kejadian itu sebenarnya, yang pertama tak ada perintah dari fraksi. “Saat itu kebetulan saya mewakili ketua fraksi, itu murni sikap pribadi dari hati teman-teman. Perlu juga saya sampaikan klarifikasi bahwa yang keluar itu bukan hanya Fraksi PDI Perjuangan, itu semua fraksi ada yang keluar. Fraksi PDI Perjuangan pun tidak 100 persen keluar. Ada yang masih di dalam. Itu artinya jelas, tidak ada perintah fraksi,” tegasnya.
Lanang Umbara menegaskan, itu murni sikap pribadi dan dari hati nurani dari teman masing-masing. Dia menilai, banyak anggota yang kurang cocoklah dengan oknum yang membaca PU pada saat itu. “Dengan begitu, kami di lembaga memang punya hak untuk menyatakan sikap,” ujarnya.
Ketika merasa tidak cocok dengan oknum, pihaknya tunjukkan dengan keluar ruangan. Dia menilai itu lebih baik ketimbang kita gontok-gontokan sehingga terjadi keributan dan hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami menunjukkan sikap atau protes kepada salah satu rekan itu dengan cara yang sesuai dengan AD ART,” katanya.
Yang lagi satu, katanya, ada grup WA yang sifatnya kebersamaan. Seluruh fraksi ada di sana. Di DPRD Badung ada tiga fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Gerindra. Kita gabung di grup itu yang tujuannya khusus untuk kebersamaan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota Dewan.
Di sana, ujarnya, semua sudah sepakat walaupun tidak tertulis. Di WA kebersamaan ini, kita tidak boleh meng-upload kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan politik, apalagi menyerang pemerintah. Pemerintah pasti punya fraksi. Kebetulan sekarang pemerintahan di Badung itu didukung dan milik Fraksi PDI Perjuangan. Ketika kegiatan semacam politik di-upload di sana kan menimbulkan tendensi, ya merasa diserang sehingga ada reaksi dari Fraksi PDI Perjuangan.
Begitu pun sebaliknya. Kalau misalnya kita meng-upload kegiatan partai mungkin saja menimbulkan ketersinggungan dari fraksi-fraksi lain. Dari sanalah kita sepakat grup WA gabungan DPRD, kita tidak meng-upload kegiatan yang sifatnya politis. Itulah awalnya, beliau sudah pernah diingatkan, tetapi tetap saja melakukan hal seperti itu. “Dari sinilah awalnya titik kejengkelan teman-teman yang bukan saja dari Fraksi PDI Perjuangan. Buktinya, saat itu, dari fraksi lain juga ada yang keluar,” tegasnya lagi.
Dia memastikan Fraksi PDI Perjuangan tak pernah alergi terhadap kritik ataupun pandangan umum dari fraksi lain. Misalnya ketika ada kegiatan-kegiatan pembangunan yang belum maksimal atau ada yang kurang. “Kami pun Fraksi PDI Perjuangan walaupun Bupati dari PDI Perjuangan ketika OPD tak melaksanakan program yang sudah dicanangkan dengan baik, kami pun bersuara. Kami pun bisa keras jika memang harus keras. Ini merupakan salah satu tugas pengawasan. kami tak pernah alergi,” ujarnya.
Di Canggu misalnya, kata Lanang Umbara, di depan memang dikontrakkan karena itu menguntungkan bagi Pemkab Badung. Tentunya dananya itu diberikan seluas-luasnya untuk masyarakat Badung. Tanah itu, kalau tidak salah Rp 15 juta per are per tahun. Hanya dipakai untuk view saja, tidak dimanfaatkan untuk bangunan.
Kegiatan masyarakat pun masih tetap bisa berjalan baik untuk kegiatan sosial, jogging, menikmati alam, dan kegiatan adat, masyarakat tak dilarang. Ini tertuang dalam perjanjian. Yang dilarang hanya untuk kegiatan komersial. “Kegiatan komersial ada aturannya. Selain itu, pemerintah justru mengatur lahan-lahan tersebut sehingga peruntukannya tidak semrawut. Sebelum diatur, di lahan-lahan itu banyak berdiri bedeng-bedeng kumuh. Ini kan tidak baik juga untuk pariwisata,” ungkapnya.
Soal tanah-tanah negara banyak disewakan, Lanang Umbara juga menampiknya. Yang dia tahu baru beberapa tempatlah yang dikontrakkan yang menjadi kewenangan Pemkab Badung untuk menunjang PAD Badung ke depan. Demikian juga terkait berita bahwa pemerintah banyak mencaplok aset desa adat, ya sekali lagi itu tidak benar. Yang di Pantai Lima Pererenan itu bukan aset desa adat, itu murni aset Pemkab Badung secara legal formal,” ungkapnya.
Pihaknya juga sempat turun ke Pantai Lima yang dikabarkan ada reklamasi. Setelah turun, ternyata tidak ada reklamasi. Pemkab Badung justru menata loloan atau sungai itu dengan memperlebar, bukan malah diurug. Sungai diperlebar agar air yang lewat lancar dan debitnya lebih banyak sehingga tak ada banjir. Lahan di sana dibagi tiga, di tengah disewakan, di depan diberikan untuk fasilitas publik seperti kegiatan adat, dan yang di belakang ditata untuk lahan parkir. “Kalau tak ada persoalan, lahan di belakang itu sebenarnya akan diberikan kepada desa adat sebagai pengelolanya,” katanya. (sar)