Pandangan Fraksi DPRD Badung Terhadap Rancangan APBD 2025 Senilai Rp10,44 Triliun
Badung, (Metrobali.com)
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung, Rabu (30/10/2024), tiga fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Badung untuk Tahun Anggaran 2025 yang dirancang sebesar Rp10,44 triliun. Pemerintah Kabupaten Badung menetapkan anggaran ini sebagai acuan pembangunan dan pelayanan masyarakat untuk tahun mendatang, meski anggaran tersebut lebih rendah Rp1,7 triliun dari APBD Perubahan 2024 yang mencapai Rp12,1 triliun.
Fraksi Gerindra: Dorong Badung Bergerak Maju dalam Pembangunan
Fraksi Partai Gerindra, melalui I Wayan Puspa Negara, mengkritik kebijakan penurunan anggaran. Menurutnya, APBD 2025 seharusnya mencerminkan semangat “moving up” dalam pembangunan, bukan malah mengalami penurunan.
“Rancangan APBD sebesar Rp10,44 triliun lebih rendah Rp1,7 triliun dari APBD Perubahan 2024. Padahal, tidak ada kejadian luar biasa di Kabupaten Badung yang seharusnya memicu penurunan anggaran,” tegas Puspa Negara.
Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi Badung pada 2024 mencapai 6%, dengan proyeksi tahun 2025 yang diperkirakan naik menjadi 6–6,5%. Sejumlah inisiatif juga mendukung peningkatan kunjungan wisatawan ke Badung, termasuk penambahan 90 autogate di Bandara Ngurah Rai yang baru diresmikan pada awal Oktober 2024.
“Kami di Fraksi Gerindra berketetapan hati untuk merevisi RAPBD 2025 agar naik minimal menjadi Rp12,5 triliun, lebih besar dari APBD Perubahan 2024,” ujarnya.
Fraksi Golkar: Tingkatkan Proyeksi Pendapatan Daerah
Fraksi Partai Golkar, yang pandangannya dibacakan oleh I Wayan Sukses, menyatakan bahwa penurunan nilai APBD 2025 sebesar Rp805,8 miliar atau sekitar 7,13% dari APBD Perubahan 2024 adalah keputusan yang tidak sejalan dengan proyeksi pendapatan daerah. Menurut Fraksi Golkar, RAPBD 2025 seharusnya disusun dengan proyeksi pendapatan yang minimal setara atau lebih tinggi dari APBD Perubahan 2024 yang mencapai Rp11,29 triliun.
Optimisme ini, menurutnya, didasarkan pada visi-misi inovatif Bupati dan Wakil Bupati baru periode 2025–2030, yang diyakini mampu meningkatkan pendapatan daerah.
“Belanja daerah 2025 yang dirancang sebesar Rp10,5 triliun juga menurun Rp1,73 triliun atau 14,17% dari anggaran belanja pada tahun 2024. Idealnya, belanja daerah untuk 2025 setidaknya sama dengan tahun sebelumnya untuk mengoptimalkan pencapaian target-target strategis,” ungkap Sukses.
Fraksi PDI Perjuangan: Dukung Rencana dengan Penekanan pada Efisiensi Belanja
Fraksi PDI Perjuangan, melalui I Nyoman Satria, menyatakan bahwa mereka menerima rancangan peraturan daerah tentang APBD Badung 2025 dengan catatan koreksi yang akan disepakati bersama. Fraksi ini justru mendorong pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.
“Kami mendorong pemerintah agar melaksanakan langkah-langkah efektif dalam penghematan belanja, terutama yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi,” jelas Nyoman Satria.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi alokasi anggaran untuk program-program strategis, seperti anggaran mandatori pendidikan yang mencapai 21,34% (lebih tinggi dari amanat minimal 20% sesuai UU No. 20 Tahun 2003) dan kesehatan sebesar 16,37% (lebih tinggi dari amanat minimal 10% sesuai UU No. 36 Tahun 2009). Anggaran yang memadai juga telah dialokasikan untuk bidang pangan, sandang, papan, jaminan sosial, ketenagakerjaan, adat, agama, pariwisata, dan infrastruktur.
Selain itu, menurut Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah juga telah melakukan berbagai terobosan untuk optimalisasi pajak dan menggali potensi baru guna meningkatkan pendapatan daerah.
“Postur dan komposisi APBD Badung 2025 sudah cukup rasional, mencerminkan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya. (RED-MB)