Kasus Pemukulan Karyawan Bar di Kuta Utara, Polisi Tahan Dua Pria yang Ngaku Oknum Ormas
Badung, (Metrobali.com)
Terkait viralnya video insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum ormas, dan terjadi di proyek pembangunan apartemen kawasan Bumbak Umalas, Kerobokan, Badung, pada Sabtu (26/10/2024) malam sekitar pukul 23.00 WITA dan terekam CCTV.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.
“Kami akan menindak tegas tindakan kekerasan, ancaman, atau bentuk intimidasi lainnya yang meresahkan masyarakat. Terlebih, Bali sebagai destinasi wisata unggulan memerlukan situasi yang kondusif,” ujar AKBP Teguh.
Sebagaimana diketahui, seorang staf bar atas nama IB Putu Agung Supradnyana Putra (22), mengalami luka-luka dan sempat tidak sadarkan diri, dilaporkan korban dianiaya oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota ormas Frengky Hercules atau berinisial FS
Kapolres menyebutkan bahwa tidak ada ancaman dengan senjata tajam dalam insiden ini, meskipun kejadian tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan akibat bunyi kentongan/kulkul.
Kejadian pengeroyokan ini sendiri terjadi pada Sabtu, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WITA di bar The Umalas Signature, Jalan Bumbak, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. .
Kapolres menjelaskan, kronologi kejadian tersebut dimana bermula saat korban bersama beberapa karyawan lain tengah membereskan area bar karena sudah memasuki jam tutup.
Tiba-tiba, enam orang pria yang tidak dikenal datang dan meminta bir.
“Korban menjelaskan bahwa stok bir sudah habis dan bar sudah tutup. Respons ini diduga memicu emosi pelaku utama, FS, yang mengenakan baju kuning, sehingga ia melempar korek dan rokok ke arah korban. Korban sempat menangkis, namun FS dan rekannya, HV, kemudian masuk ke dalam bar dan melakukan kekerasan fisik,” terang Kapolres Senin 28 Oktober 2024.
Rekan pelaku berinisial HV, mengenakan baju abu-abu, memukul korban sekali di bagian perut, disusul FS yang memukul korban dua kali di perut dan sekali di pelipis kanan. Akibat serangan tersebut, korban sempat kehilangan kesadaran sebelum akhirnya sadar dan mendapati para pelaku sudah tidak berada di lokasi.
Korban yang mengalami rasa sakit di pelipis dan perut, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli dari Polsek Kuta Utara dengan cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi serta mengamankan kedua pelaku guna mencegah kemarahan warga setempat.
Menurut Kapolres, setelah diperiksa, pelaku FS mengakui tindakannya menampar korban di bagian pipi dan mendorongnya di bagian perut, sementara HV mengaku tidak melakukan kekerasan dan justeru berusaha melerai.
Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.
“Kami akan menindak tegas tindakan kekerasan, ancaman, atau bentuk intimidasi lainnya yang meresahkan masyarakat. Terlebih, Bali sebagai destinasi wisata unggulan memerlukan situasi yang kondusif,” ujar AKBP Teguh. Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada ancaman dengan senjata tajam dalam insiden ini, meskipun kejadian tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan.
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan aparat keamanan terkait untuk mengatasi dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku, guna menjaga Bali tetap aman bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Sebelumnya, viral di media sosial, video insiden pemukulan terjadi di proyek pembangunan apartemen kawasan Bumbak Umalas, Kerobokan, Badung, pada Sabtu (26/10/2024) malam sekitar pukul 23.00 WITA dan terekam CCTV.
Seorang staf bar dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota ormas bernama Frengky Hercules.
Kini keduanya harus menghadapi hukuman penjara akibat main hakim sendiri tersebut.
(jurnalis : Tri Widiyanti)