Ilustrasi

Jembrana (Metrobali.com)

 

Kasus positif rabies di Kabupaten Jembrana terus bertambah. Hingga bulan Oktober 2024, total ada 41 kasus gigitan anjing positifq rabies.

Penambahan dua kasus terjadi di wilayah Kecamatan Mendoyo, yakni di Banjar Delod Bale Agung, Desa Mendoyo Dauh Tukad dan di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten.

Di Desa Mendoyo Dauh Tukad, anjing menyerang dan menggigit seorang bocah dan wanita lanjut usia (lansia). Sedangkan di Desa Pohsanten, anjing mengamuk dan menggigit Beberapa warga setempat.

Pelaksana Tugas Kabid Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gede Putu Kasthama mengatakan, penambahan dua kasus positif rabies berdasarkan hasil uji laboratorium sampel otak HPR di BB-Vet Denpasar yang diterimanya, Rabu 23 Oktober 2024 kemarin.

“Dengan penambahan dua kasus itu sampai bulan Oktober 2024) total ada 41 ekor anjing positif rabies,” terangnya, Kamis (24/10/2024).

Pihaknya sebelumnya mengirim tiga sampel ke BB-Veteriner di Denpasar untuk diuji laboratorium. Dan dari tiga sampel itu, dua sampel hasilnya positif rabies. Yakni anjing yang menyerang warga di Banjar Delod Bale Agung, Desa Mendoyo Dauh Tukad dan di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten.

Sementara sampel anjing yang menyerang warga di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan dinyatakan negatif rabies.

Dengan keluarnya hasil lab tersebut, ia berharap warga yang digigit anjing segera datang ke faskes (fasilitas kesehatan) terdekat untuk mendapat pelayanan VAR maupun SAR. “Kami harap korban segera ke faskes untuk pelayanan vaksin,” imbaunya.

Selanjutnya, ia berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan jika mengetahui dan melihat HPR dengan berperilaku tidak biasa ke petugas terdekat. Seperti tim siaga rabies (Tisira) yang ada di desa maupun ke petugas Medikvet di kecamatan. (Komang Tole)