Denpasar (Metrobali.com)-
Dalam rangka penilaian desa anti korupsi,  Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat dipilih sebagai perwakilan Kota Denpasar. Kegiatan penilaian bertempat di Desa Tegal Harum, pada Kamis (24/10).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya disela sela kegiatan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan korupsi. Dalam rangka terpilihnya Desa Tegal Harum dalam tahapan pembentukan desa antikorupsi Provinsi Bali Tahun 2024 telah melakukan upaya pendampingan
“Terpilihnya Desa Tegal Harum, kami melakukan upaya pendampingan melalui tim perangkat daerah terkait sebagai komitmen untuk mendukung persiapan penilaian baik dari sisi tata kelola pemerintahan maupun upaya membangun komitmen perilaku dan budaya antikorupsi,” ungkapnya.
Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara mengatakan bahwa Desa Tegal Harum bisa dijadikan percontohan desa antikorupsi yang berpengaruh pula terhadap pelayanan di Desa Tegal Harum yang bersih dari praktik korupsi.
“Kita berusaha untuk menjadi Desa antikorupsi dan masyarakat juga menginginkan Desa menjadi percontohan desa antikorupsi diharapkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat atas komitmen Desa Tegal Harum, seperti pelayanan masyarakat yang bersih dari suap dan praktik korupsi lainnya,” tuturnya.
Sebagai informasi, tahapan proses pelaksanaan desa antikorupsi terbagi menjadi empat skema yakni, tahapan observasi, tahapan bimbingan teknis, tahapan penilaian, serta tahapan awarding (penganugerahan).
Sumber : Humas Pemkot Denpasar