Bangli, (Metrobali.com)

Desa Awan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli hari ini resmi dinilai sebagai Desa Anti Korupsi. Penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali ini dihadiri langsung oleh Penjabat Sementara Bupati Bangli, Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M. Si. Selasa, (22/10/24).

Dalam sambutannya, Penjabat Sementara Bupati Bangli menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi dan pembangunan budaya anti korupsi di tingkat desa. Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Desa Awan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama,” ujar Penjabat Sementara Bupati Bangli. “Dengan penilaian ini, kita berharap Desa Awan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya mewujudkan desa yang bebas dari korupsi.”ungkapnya.
ia juga menambahkan Desa Antikorupsi merupakan sebuah program Pencegahan Korupsi pada Pemerintahan Desa melalui 5 Indikator (Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal).
Made Rentin pun berharap kegiatan ini tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari, harapnya.

Sementara itu pimpinan Tim Replikasi Desa Antikorupsi Bali yang juga Inspektur pada Inspektorat Bali I Wayan Sugiada, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian Desa Awan.
Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Bangli untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas korupsi.
Sugiada menambahkan, program perluasan Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas di pemerintahan desa.
“Dengan terus mengedepankan nilai antikorupsi, diharapkan program ini tidak hanya menghasilkan desa antikorupsi, namun juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan keterlibatan dalam proses pembangunan baik di tingkat desa maupun di tingkat Kabupaten,”terangnya. (RED-MB)