Badung, (Metrobali.com)

Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Raker digelar untuk membahas rencana APBD 2025 di Ruang Rapat Gosana Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 21 Oktober 2024.

Raker Komisi IV DPRD Kabupaten Badung ini mengundang OPD terkait yang meliputi Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung Nyoman Graha Wicaksana didampingi Nyoman Sudana dan Gede Suraharja menyampaikan, setelah ditetapkan alat kelengkapan Dewan (AKD) dan struktur dari Komisi DPRD Kabupaten Badung, pihaknya dari Komisi IV DPRD Badung mengadakan rapat kerja perdana dengan perangkat daerah terkait yang menjadi mitra DPRD Badung.

Dalam raker Komisi IV DPRD Badung, Graha Wicaksana menyebutkan, materi yang dibahas tentang pengenalan serta belanja masalah yang menjadi program prioritas di masing-masing perangkat daerah.

“Seperti tadi kita lihat di Dinas Kebudayaan yang menjadi ujung tombak kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, pelestarian adat dan budaya, yang pada prinsipnya masalah anggaran. Selain itu, juga disampaikan dari Dinas Kesehatan dan rumah sakit dan lainnya,” kata Graha Wicaksana.

Menyikapi hal tersebut, Graha Wicaksana optimis atas kebutuhan OPD terkait bisa terpenuhi demi kepentingan masyarakat Badung sebagai prioritas utama. “Sesuai tugas DPRD sebagai hak budgeting yang sudah tentu akan dipelajari dan nantinya kami dari Komisi IV merekomendasikan kepada pimpinan kami di DPRD Badung,” paparnya.

Menyikapi rasionalisasi, Graha Wicaksana menyebutkan hal tersebut masih dalam tahap wajar setiap daerah dan kabupaten bahkan di pusat pun mengalami hal yang sama. “Itu terjadi rasionalisasi hal wajar, asal tidak menyentuh hal-hal yang bersifat mandatori, khususnya bidang kesehatan, pendidikan dan belanja pegawai,” tegasnya.

Setelah itu, lanjutnya, barulah ada celah untuk belanja modal dan lain sebagainya. Tak hanya itu, disebutkan ada beberapa indikator utama yang disampaikan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bahwa Kabupaten Badung belum menjadi daerah yang layak anak. Namun, hal tersebut masih dalam tahap proses pembahasan.

“Itu karena belum adanya lapangan atau taman ramah anak. Seyogianya tidak hanya di Kabupaten Badung, tapi bisa di masing-masing kecamatan. Nah, kembali nanti kami usulkan kepada pimpinan kami di DPRD Badung,” pungkasnya. (RED-MB)