Plt. Bupati Badung, Ketut Suiasa saat menghadiri Visitasi Komisi Informasi di Ruang Graha Sabha, Kantor Perbekel Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Jumat (18/10).

 

Plt. Bupati Badung Hadiri Visitasi Komisi Informasi Pusat

Badung, (Metrobali.com)

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung, Ketut Suiasa, menghadiri visitasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat terkait nominasi Desa Kutuh sebagai salah satu dari empat desa terbaik dalam kategori kota maju pada Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Graha Sabha, Kantor Perbekel Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Jumat (18/10).

Visitasi tersebut dipimpin langsung oleh Rospita Vici Paulyn, Komisioner Komisi Informasi Pusat, bersama tim verifikator yang bertugas menilai keterbukaan informasi publik di Desa Kutuh. Kehadiran tim ini menandai tahap verifikasi akhir dalam penentuan desa terbaik di tingkat nasional.

Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa menekankan pentingnya akses informasi dalam kehidupan masyarakat saat ini. Menurutnya, hidup di era modern tanpa informasi akan terasa sepi dan gelap, karena informasi telah menjadi kebutuhan utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Suiasa mengungkapkan bahwa perubahan gaya hidup masyarakat, yang kini lebih sering mencari informasi melalui handphone begitu bangun tidur, mencerminkan betapa krusialnya informasi dalam kehidupan.

“Hidup ini akan terasa sepi dan gelap tanpa informasi. Sekarang, bahkan sebelum mencuci muka, kita langsung mengambil handphone untuk mencari informasi. Ini menunjukkan bahwa informasi sudah menjadi kebutuhan utama, bukan lagi sekunder,” ujar Suiasa dalam sambutannya.

Dia menambahkan bahwa informasi kini setara pentingnya dengan pendidikan dan kesehatan dalam pembangunan masyarakat. Menurutnya, memiliki pendidikan yang baik dan kesehatan yang optimal tanpa disertai dengan informasi yang tepat akan membuat hidup seseorang tidak berkualitas. Suiasa juga menekankan bahwa perkembangan peradaban manusia selalu beriringan dengan perkembangan informasi. Oleh karena itu, masyarakat dituntut untuk terus memperbaiki diri dengan informasi dalam segala aspek kehidupan.

“Jangan sampai ada akses informasi yang tertutup bagi publik, karena keterbukaan informasi sangat penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas manusia,” tambahnya.

Pemerintah, lanjut Suiasa, memiliki kewajiban untuk menyediakan akses informasi yang mudah dan luas bagi masyarakat. Dia percaya bahwa dengan informasi yang cukup dan mudah diakses, proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

Sementara itu, Ketua Tim Visitasi Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn menyatakan bahwa kegiatan visitasi keterbukaan informasi publik merupakan salah satu program penting dari Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat. Program ini bertujuan untuk memantau sejauh mana desa-desa di seluruh Indonesia telah mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik dalam laporannya. Menurutnya, meskipun banyak kementerian yang melakukan penilaian terhadap desa, seperti Kementerian Pendidikan yang menilai desa berbudaya dan Kementerian Pemerintahan Desa yang menilai desa dari aspek pemerintahan, tidak ada penilaian yang khusus menyoroti keterbukaan informasi.

“Kami merasa ada kesenjangan dalam penilaian ini. Misalnya, sebuah desa bisa menjadi peringkat utama dalam kategori desa berbudaya, namun tidak mendapatkan peringkat apapun dalam hal keterbukaan informasi publik. Ini menjadi pertanyaan penting,” ujar Rospita.

Melalui program visitasi ini, Komisi Informasi Pusat melakukan pemantauan dan penilaian terkait keterbukaan informasi publik di desa-desa, termasuk Desa Kutuh yang masuk dalam 4 besar nominasi desa terbaik kategori desa maju di tingkat nasional.

“Kami sangat mengapresiasi Desa Kutuh yang telah berhasil masuk dalam 4 besar nominasi desa maju terkait keterbukaan informasi. Harapan kami, Desa Kutuh dapat terus mempertahankan komitmennya dan berhasil keluar sebagai pemenang di tahun 2024,” tambahnya.

Di sisi lain, Perbekel Kutuh Wayan Mudana mengungkapkan bahwa Desa Kutuh, yang terletak di sisi selatan Pulau Bali, bagian selatan Kabupaten Badung, diibaratkan sebagai “kaki” dari Pulau Bali dan Badung. Desa ini dinilai sebagai desa yang kuat dan utuh berkat sinergi dan kekompakan yang terbangun, serta semangat dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Mudana menjelaskan bahwa pembangunan di Desa Kutuh mencakup segala aspek kehidupan, termasuk manusianya, ekonomi, dan keamanan, dengan keterbukaan informasi sebagai elemen penting.

“Dengan potensi yang dimiliki Desa Kutuh, seperti sumber daya manusia, luas wilayah, serta dukungan dari adat, seni, dan budaya, ketiga potensi ini telah dikelola secara optimal dan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam keterbukaan informasi. Hal ini terbukti dari posisi Desa Kutuh yang berhasil mencapai nol kemiskinan dan nol pengangguran, sebagai dampak dari keterbukaan informasi yang diberikan secara luas kepada masyarakat. Kedepannya, diharapkan Desa Kutuh akan semakin maju, disertai dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan visitasi ini juga turut dihadiri Pj. Gubernur Bali yang diwakili oleh Dinas Kominfos Prov Bali Gede Pramana, Tim Penilai eksternal dari Kementerian Dalam Negeri Rega T. Hakim, Komisioner Informasi Publik Provinsi Bali, perwakilan Dinas PMD Provinsi Bali, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, Perbekel Desa Kutuh Wayan Mudana, perwakilan dari OPD terkait lingkup Pemkab Badung, Ketua BPD Desa Kutuh, Bendesa Adat Desa Adat Kutuh beserta undangan lainnya.

Sumber : Humas Badung