Keterangan foto: Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha bersama Kepala Badan Penghubung Provinsi Bali dan dua WNI asal Bali di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Kamis (10/10).

 

Denpasar, (Metrobali.com)

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, kembali memfasilitasi kepulangan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang terdampak situasi krisis di Lebanon pasca serangan Israel. Kedua PMI tersebut berasal dari Gianyar dan Jembrana, dan rencananya diberangkatkan ke Bali dari Bandara Halim Perdanakusuma pada Jumat, (11/10) sore ini pukul 15.50 WIB.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa kepulangan para PMI asal Bali ini merupakan wujud nyata dari komitmen negara dalam melindungi seluruh warganya tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berada di luar negeri. Negara, melalui Pemerintah Provinsi Bali, hadir untuk melindungi WNI, terutama warga Bali yang kebetulan berada di kawasan konflik. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, pada Jumat (11/10) pagi.

Lebih lanjut, Sekda Dewa Indra menjelaskan bahwa WNI asal Bali, yakni Ni Made Rudiani (Gianyar) dan Ni Made Santi (Jembrana), diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui Kantor Badan Penghubung Provinsi Bali, Cikini, Jakarta Pusat, di Terminal 3 Cengkareng Lounge Umroh pada Kamis, 10 Oktober 2024 pukul 23.30 WIB, lalu diberikan fasilitas bermalam di Mess Badan Penghubung Provinsi Bali. Pemprov Bali juga memfasilitasi penerbangan mereka kembali ke Denpasar, Bali.

“Rencananya, nanti sore mereka akan diterbangkan ke Denpasar, Bali, dan kami juga telah berkoordinasi dengan pemkab terkait penjemputan di Bandara I Gusti Ngurah Rai,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sekda Dewa Indra menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dalam pengelolaan data PMI Bali di luar negeri, terutama di daerah konflik, dengan melibatkan basis data dari BP2MI dan BP3MI Bali. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi awal terkait sebaran PMI asal Bali. Pihaknya juga menghimbau masyarakat Bali, terutama pencari kerja atau calon PMI, agar mengikuti prosedur penempatan ke luar negeri sesuai ketentuan perundang-undangan serta memverifikasi informasi melalui Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota atau Provinsi guna memastikan kejelasan lembaga dan prosedur penempatan kerja.

Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, yang hadir dalam serah terima WNI di Cengkareng turut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan baik antara Pemprov Bali dan Kementerian Luar Negeri dalam proses kepulangan PMI ini.

Sumber : Humas Pemprov Bali