Denpasar (Metrobali.com) –

Menjelang Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, keamanan di Kota Denpasar terus diperketat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah meningkatkan pengawasan terhadap toko dan minimarket yang beroperasi 24 jam melalui pemasangan CCTV di titik-titik rawan. Polsek Denpasar Timur (Dentim) dan Polsek Denpasar Utara gencar memberikan imbauan kepada pemilik usaha untuk mengambil langkah preventif guna menekan angka kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Bhabinkamtibmas Polsek Dentim meningkatkan patroli dan kegiatan sambang ke toko-toko serta minimarket di wilayah Denpasar Timur, menyusul meningkatnya kasus pencurian di area tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolsek Dentim, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., yang menginstruksikan agar pengelola toko lebih waspada, terutama yang beroperasi 24 jam.

Dalam kegiatan sambang tersebut, para Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pengelola minimarket untuk segera memasang kamera CCTV di area strategis, seperti pintu masuk, pintu keluar, dan area parkir. Selain itu, mereka juga mengingatkan pentingnya mengganti kamera CCTV yang rusak dan menjalin koordinasi rutin dengan pihak kepolisian.

“Kami berharap pengelola minimarket dapat segera menindaklanjuti himbauan ini. Pemasangan CCTV merupakan langkah preventif yang efektif dalam menciptakan rasa aman,” ujar Kapolsek Dentim, AKP Agus Riwayanto. Ia juga menegaskan pentingnya kerjasama sinergis antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah jelang Pilkada.

Tidak hanya di Denpasar Timur, Polsek Denpasar Utara juga melakukan kegiatan serupa. Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Wayan Juwahyudi, S.H., M.H., bersama aparat desa dan personel kepolisian, memberikan himbauan kepada pemilik warung dan kios di sepanjang Jalan Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Mereka diminta untuk memasang CCTV di area depan tempat usaha mereka.

Menurut Iptu I Wayan Juwahyudi, pemasangan CCTV sangat penting untuk membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku kejahatan jika terjadi tindak kriminal di wilayah tersebut. “Kami mendorong pemilik usaha untuk memasang CCTV guna mempermudah penanganan kasus Curat, Curas, atau Curanmor,” jelasnya.

Selain itu, pemilik kios juga diingatkan agar tidak menaruh kendaraan bermotor di pinggir jalan guna menghindari pencurian. “Jangan letakkan kendaraan di pinggir jalan. Ini untuk mengurangi risiko pencurian,” tambahnya.

Kapolsek Denpasar Utara juga mengajak warga dan pemilik usaha untuk aktif melaporkan setiap tindakan kriminal yang mereka saksikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

 

(jurnalis : Tri Widiyanti)