Bahas Pengembangan Layanan Stem Cell Plt. Bupati Badung Pimpin Rapat Dengan RSD Mangusada
Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa bersama jajaran pimpinan RSD. Mangusada saat rapat pembahasan pengembangan Layanan Stem Cell atau Sel Punca di RSD Mangusada di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (10/10).
Badung, (Metrobali.com)
Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa bersama jajaran pimpinan Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada melaksanakan rapat membahas pengembangan Layanan Stem Cell atau Sel Punca di RSD Mangusada di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (10/10). Stem cell memiliki potensi untuk digunakan dalam pengobatan regeneratif dan transplantasi. Beberapa penyakit yang sedang dipelajari untuk diobati dengan stem cell di antaranya : Diabetes tipe 1, Penyakit Parkinson, Sklerosis Lateral Amiotrofik, Gagal jantung, Osteoartritis.
Dalam rapat tersebut, hasil kunjungan dan laporan dari Direktur Utama PT. Biu Bavana Inti Urip mengungkapkan beberapa aspek yang perlu segera ditindaklanjuti, termasuk izin, lisensi alat, serta penelitian yang mendukung pengembangan layanan Stem Cell. Industri farmasi memegang peran penting dalam pengurusan Sertifikat CPOB, izin edar, pemasaran, dan produksi produk Stem Cell. Selain itu, kolaborasi dengan institusi pendidikan, seperti Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, akan mendukung kegiatan penelitian yang diperlukan untuk memperkuat basis ilmiah layanan ini. RSD Mangusada sendiri diharapkan mampu menyediakan fasilitas dan tenaga medis yang terlatih sesuai dengan standar yang ditetapkan, termasuk laboratorium yang memenuhi standar BPOM. “Ada beberapa syarat penting terkait izin yang perlu dipenuhi agar layanan ini bisa berjalan, termasuk lisensi alat serta penelitian yang harus dikembangkan,” ujar Direktur Utama RSD Mangusada dr. I Wayan Darta.
Andreas Chong sebagai perwakilan perusahaan properti yang menawarkan kerjasama sebagai vendor partner RSD Mangusada, turut menyampaikan komitmennya untuk mendukung pengembangan layanan tersebut. Kerja sama ini bertujuan memastikan keamanan, efektivitas, serta kepatuhan layanan terhadap regulasi yang berlaku.
Sementara Plt. Bupati Ketut Suiasa menegaskan pentingnya penyusunan proposal kerjasama oleh pihak PT, sebagai dasar untuk mempercepat proses pengembangan layanan Stem Cell di RSD Mangusada. “Proposal perlu disusun dengan jelas dan sesuai dengan prosedur, sehingga bisa kita tindak lanjuti dengan cepat,” tutupnya.
Sumber : Humas Badung