Buleleng, (Metrobali.com)

Tahapan kampanye putaran pertama Pilkada 2024 secara serentak telah bergulir, hal ini memantik pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG – Gede Supriatna,SH yang diusung PDI Perjuangan serta didukung koalisi partai membentuk Tim Kuasa Hukum untuk wilayah Kabupaten Buleleng.

Advokat I Nyoman Sunarta,SH,MH didaulat menakhodai atau sebagai Ketua Timnya dengan sigap merapatkan para anggota tim kuasa hukum sebanyak 30 advokat/pengacara pada Senin, 30 September 2024 sekitar Pukul 19.00 Wita malam di Posko Kemenangan Paslon Sutjidra – Supriatna atau dikenal dengan JOSS 24
di Jalan Sudirman Singaraja.

Dalam rapat perdana ini, selain menghadirkan para anggota tim hukum sebanyak 30 pengacara dari beberapa kantor lawyer yang ada di Buleleng, juga menghadirkan Paslon Sutjidra – Supriatna didampingi para pengurus DPC PDIP Buleleng yang berdisiplin ilmu Hukum, diantaranya tampak hadir Ni Kadek Turkini,SH dan Putu Mangku Budiasa,SH,MH.

Dikonfirmasi awak media sebelum digelarnya rapat, Nyoman Sunarta mengatakan dibentuknya tim hukum ini bertujuan dalam upaya mensukseskan proses tahapan Pilkada 2024 berlangsung secara aman, damai dan lancar.

“Kami hadir dalam upaya mengawal aktifitas Paslon Nomor urut 2, Sutjidra – Supriatna dalam tahapan tahapan Pilkada di Buleleng yang saat ini telah memasuki tahapan kampanye putaran pertama,” ujarnya menegaskan.

Iapun menyebut pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak penyelenggara dalam hal ini KPUD Buleleng dan Bawaslu Buleleng terkait dengan adanya aturan yang diterapkan sesuai PKPU maupun aturan yang masih multi tafsir.

“Semisal dalam proses kampanye ada aturan tidak boleh membawa anak, tidak boleh berkampanye diluar jadwal yang sudah ditentukan, termasuk pemberitaan oleh team pemenangan dengan media elektronik, online maupun medsos. Dalam hal ini kita memberikan masukan – masukan agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” ucap tegas Nyoman Sunarta yang selama ini getol mensosialisasikan Paslon Sutjidra-Supriatna melalui R-JOSS24.

Dikatakan juga olehnya bahwa pada prinsipnya keberadaan team hukum ini memberikan masukan atau advice, sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan team pemenangan.

Termasuk diantaranya memberikan advice kepada team pemenangan terhadap aturan dan ketentuan yang nantinya akan dikonsultasikan dengan KPUD dan Bawaslu. Mengingat banyak aturan – aturan dalam helatan Pilkada yang sifatnya masih terkesan multitafsir, sehingga hal ini harus dikoordinasikan dan dipertegas lagi oleh pihak KPUD dan Bawaslu Buleleng.

Lebih lanjut dikatakan baginya di Relawan JOSS24, dengan kumpulnya para advokat menjadi sebuah tim tujuannya bisa membangun Buleleng, lebih baik terutama kebijakan hukum sebagai penegak hukum.

“Kami bisa memberikan masukan – masukan terkait proses pengambilan kebijakan hukum di Buleleng dalam Pilkada serentak ini,” terang Nyoman Sunarta.

Diungkapkan juga bahwa tim hukum dari para advokat di kubu Paslon Sutjidra – Supriatna tidak ada kontrak atau janji janji. Murni untuk penegakan hukum dalam kontestasi Pilkada Buleleng.

“Tim hukum ini adalah cuma cuma sebagai wujud kepedulian para advokat sebagai wahana memberikan pendidikan kepada para advokat muda dalam prosesi Pilkada dimasa mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu Paslon Sutjidra – Supriatna mengapresiasi dan menyambut baik atas hadirnya puluhan Advokat di sekretariat pemenangan Sutjidra-Supriatna untuk tegaknya aturan yang dibuat pihak penyelenggara Pilkada di Buleleng.

“Kami menyambut hangat para advokat – advokat di Singaraja yang melakukan pendampingan hukum, baik yang secara struktural resmi dan non struktural yang masih muda dan energik. Jadi
dengan adanya para advokat, harapannya nanti ada yang mengingatkan ketika kami ada dilapangan,” tutup Nyoman Sutjidra didampingi Supriatna. GS