Buleleng, (Metrobali.cm)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dibawah pimpinan Penjabat Bupati Buleleng Ketut LIhadnyana menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Tindak pidana korupsi disadari sebagai kejahatan besar yang  sangat menghambat pembangunan daerah. Dalam upaya menguatkan upaya pencegahan korupsi, Pemkab Buleleng mengadakan Bimbingan Teknis Anti Korupsi yang menghadirkan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) R, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (30/9).

Ditemui pada sesi jumpa pers, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Johnson R. Ginting menjelaskan dalam  upaya memerangi korupsi, pencegahan semestinya lebih diutamakan. Karena jika pencegahan diabaikan dan berfokus pada penindakan, hal tersebut diibaratkan seperti pemadam kebakaran.  Yakni memadamkan api namun yang tersisa utnuk diselamatkan hanya arang saja. Demikian, pihaknya mengapresiasi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemkab Buleleng.

“Karena bagaimanapun juga kita harus mengingatkan diri kita masing-masing. Mulai dari PAUD sampai maut itu tetap mengingatkan diri supaya tidak korupsi dengan menjalankan nilai-nilai integritas yang ada di dalam diri kita sendiri. Semoga kegiatan hari ini bermanfaat bagi seluruh ASN di Pemkab Buleleng.” ungkapnya.

Sementara itu PJ Bupati Lihadnyana menyampaikan dalam membangun iklim anti korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, dilakukan dengan membangun segenap aplikasi digital yang berguna menguatkan tata kelola pemerintah yang semakin akuntabel. Selain itu, dilakukan pula upaya berkesinambungan untuk mendorong dan mengedukasi masyarakat untuk berani melaporkan tindak korupsi yang diketahuinya. Meski tidak menjamin secara keseluruhan tidak akan terjadi korupsi, sistem akuntabel yang dibangun diharap mampu mengurangi kecenderungan dan kesempatan.

“Paling tidak bisa mengurangi keinginan atau tindakan-tindakan berbau pidana korupsi,”. katanya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa mencegah korupsi dilakukan dengan memahami potensi ataupun karakteristik dari korupsi yang mungkin dilakukan. Salah satu contohnya ialah kemungkinan tindakan korupsi pada bidang kepegawaian. Korupsi umumnya ditemui pada proses mutasi pegawai, atau jual beli jabatan. Demikian, dibangun sistem manajemen talenta di Kabupaten Buleleng.

“Di Buleleng sistem yang mengatur. Sehingga orang tidak sibuk mencari pintu masuk. Sistem kita diapresiasi, bahkan KPK juga sampai mengadopsi sistem manajemen talenta kita. Artinya karir seseorang ditentukan oleh orang yang bersangkutan, bukan oleh orang lain,` tegasnya.

Bidang lain yang dijelaskan  berpeluang untuk terjadinya korupsi ialah pengadaan. Baik pengadaan untuk barang dan jasa, ataukah dalam pembangunan. Meski sudah ada sistem disposisi, namun perlu diakui masih ada kelemahan di sana. Demikian, digitalisasi transaksi elektronik terus diintensifkan. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan beruntun yang diraih Kabupaten Buleleng dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

“Digitalisasi transaksi keuangan itu tidak banyak orang mau pak. Tapi di Buleleng kami belanja barang dan jasa itu sudah pakai Kartu Kredit Pemerintah Daerah semua. Sudah langsung semua tercatat sehingga lebih akuntabel,” ungkapnya.  (RED-MB)