Buleleng, (Metrobali.com)

Guna menghadapi tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya pada masa pendaftaran dan seleksi administrasi, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana membentuk tim pendampingan bagi tenaga kontrak di seluruh perangkat daerah.

“Saya mengambil kebijakan ini agar tidak ada kesalahan saat mengunggah persyaratan dan memasukkan formasi yang akan dilamar. Jadi ini untuk membantu para tenaga kontrak serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) nantinya akan mengkoordinir,” ujarnya saat memberikan pengarahan kepada tenaga kontrak terkait seleksi PPPK tahun 2024 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (30/9/2024).

Lihadnyana menjelaskan kebijakan membentuk tim pendampingan ini bercermin dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dilakukan. Utamanya pada seleksi administrasi. Banyak pelamar yang gugur karena kesalahan-kesalahan pada saat mendaftar atau mengunggah persyaratan. Sehingga, para pelamar tersebut tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Jumlahnya ada ribuan. Saya tidak mau ini terjadi juga pada tenaga kontrak di Pemkab Buleleng. Oleh karena itu, saya meminta kepada BKPSDM untuk membentuk tim pendampingan pada saat pendaftaran dan dibantu juga oleh Dinas Kominfosanti,” jelasnya.

Bantuan dan juga upaya-upaya maksimal akan terus dilakukan. Hal tersebut dilakukan mengingat seleksi PPPK tahun 2024 adalah kesempatan terakhir agar status kepegawaian tenaga kontrak menjadi jelas. Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam peraturan tersebut, pada Desember 2024 tidak ada lagi istilah pegawai pemerintah di luar ASN yaitu PNS dan PPPK.

“Saya mengumpulkan para tenaga kontrak ini agar lebih jelas terkait teknis pendaftaran. Saya minta kepada para tenaga kontrak untuk tidak melakukan pendaftaran atau mengunggah dokumen sebelum didampingi oleh tim. Tolong manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” kata Lihadnyana.

Lihadnyana pun mengungkapkan kepada seluruh tenaga kontrak agar tidak tergiur oleh janji-janji oknum ataupun mau diminta membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu. Ia pun menginstruksikan kepada seluruh tenaga kontrak agar melapor jika ada iming-iming bantuan kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

“Segera laporkan. Tidak ada sistem seperti itu saat ini. Jangan sampai tergiur. Jika itu oknum pegawai, saya usulkan agar dipecat. Pengadaan PPPK tahun 2024 ini juga tidak ada sangkut pautnya dengan politik,” ungkap pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu ini.

Pada kesempatan ini pula, Pj Bupati Lihadnyana menyampaikan beberapa teknis dan jadwal tahapan seleksi PPPK yang harus diikuti oleh tenaga kontrak. (dra)