Foto korban dan ibunya

 

Badung (Metrobali.com) 

 

Kematian seorang remaja asal Australia berinisial ACL di Bali masih menyisakan misteri. Keluarga ACL melalui kuasa hukumnya mendesak Kepolisian Bali untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan adanya kejanggalan dalam kematian putra mereka.

ACL ditemukan meninggal di dasar kolam renang Greenlot Residence, Banjar Dukuh Sengguan, Desa Munggu, Mengwi, Badung, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kejadian ini menimbulkan kontroversi dan kesedihan yang mendalam, terutama bagi sang ibu, AJL, yang mempersoalkan tindakan sang ayah, SL, terkait kremasi jenazah ACL.

Kuasa hukum dan konsultan hukum keluarga korban, Bayu Pradana, Oka Wijana dan Ana Fransisca dari Malekat Hukum Law Firm, mengungkapkan bahwa ACL pertama kali ditemukan oleh seorang warga negara Rusia berinisial I, yang juga penghuni Greenlot Residence. Sekitar pukul 18.00 WITA, I melihat tubuh ACL di dasar kolam renang dan segera memanggil petugas keamanan setempat, WM, untuk memberikan bantuan.

Pukul 18.30 WITA, WM berhasil mengangkat tubuh ACL dari kolam, dan SL, ayah korban, berusaha melakukan resusitasi jantung paru (CPR) sembari menunggu ambulans yang tidak kunjung tiba hingga pukul 19.30 WITA. Karena bantuan medis terlambat, SL membawa ACL ke klinik dokter terdekat sebelum akhirnya menuju Rumah Sakit Siloam, di mana ACL dinyatakan meninggal dunia.

Kontroversi semakin memanas ketika SL memutuskan untuk mengkremasi jenazah ACL tanpa persetujuan ibu kandungnya, AJL, yang ingin membawa jenazah putranya ke Australia untuk dilakukan otopsi dan pemeriksaan toksikologi. Kremasi dilakukan pada Sabtu, 24 Agustus 2024, di Krematorium Mumbul, Kuta Selatan.

AJL sangat terkejut dan menyayangkan tindakan sepihak SL, karena hal ini menghambat upaya penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap penyebab kematian ACL. Tanpa otopsi, penyebab kematian tetap tidak bisa dipastikan.

Kepolisian Bali hingga kini belum menemukan bukti yang signifikan terkait kematian ACL. Salah satu hambatan utama adalah kurangnya bukti di lokasi kejadian. Tidak ada rekaman CCTV di area kolam renang, dan saksi-saksi yang ada tidak segera melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib. Polisi baru menerima informasi terkait kejadian ini setelah berita menyebar di media lokal, dan kuasa hukum AJL melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Rumah Sakit Siloam hanya menyebutkan bahwa tubuh ACL dalam kondisi kaku dan membiru saat tiba di rumah sakit, namun tidak ditemukan luka fisik yang mencurigakan. Kurangnya pengawasan di lokasi kejadian serta minimnya catatan medis ACL dari tempat retret psikoterapi di Seminyak, menambah kesulitan dalam pengungkapan penyebab pasti kematian.

AJL, ibu kandung ACL, melalui kuasa hukumnya, Bayu Pradana dan Oka Wijana, berharap polisi dapat melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan atas kematian putranya. Ia meminta agar publik tidak berspekulasi tanpa dasar, dan berharap kematian ACL tidak menjadi misteri yang tertutup.

“Kami hanya ingin kejelasan atas kematian ACL. Intinya, keluarga menduga bahwa kematian ini tidak wajar, dan kami berharap ada keadilan untuknya,” tegas Bayu dan Oka Wijana.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)