Buleleng, (Metrobali.com)

Berbagai upaya Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memperjuangkan nasib tenaga Non ASN di Kabupaten Buleleng membuahkan hasil. Sebanyak 4.269  formasi ASN akan segera dibuka, tepatnya pada 1 Oktober 2024 mendatang. Sebelumnya, Pj Bupati Lihadnyana juga telah mengusulkan secara resmi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas untuk sejumlah formasi ASN khusus bagi pegawai non ASN. Bahkan, Pj Bupati Lihadnyana juga sudah melakukan komunikasi secara lisan dengan Menteri PANRB agar usulan Pemkab Buleleng tersebut disetujui.

Dari total 4.269 formasi  yang akan dibuka, terdiri dari 145 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dibuka masa pendaftarannya dan melewati masa seleksi administrasi. Kemudian, ada 4.124 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah formasi PPPK tersebut, sebanyak 100 orang formasi guru dan 119 formasi tenaga kesehatan. Adapun untuk PPPK tenaga teknis mendapat jatah sebanyak 3.905 formasi. Formasi PPPK ini akan dibuka pada tanggal 1 Oktober 2024 mendatang.

Tentunya ini menjadi angin segar bagi tenaga Non ASN yang telah lama menunggu kepastian ini. Wajah sumringah tampak dari mereka setelah mengetahui kepastian waktu dibukanya formasi PPPK khusus untuk tenaga Non ASN ini.

Salah seorang tenaga non ASN yang ditemui pada Jumat (27/9/2024) Agus Suryawan mengatakan ini menjadi sebuah kesempatan yang besar untuk dirinya. Apalagi ia telah mengabdi selama belasan tahun sebagai tenaga non ASN di Pemkab Buleleng. Agus mengaku akan menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi PPPK nanti.

“Saya juga ucapkan terimakasih kepada pak Pj Bupati beserta jajaran yang telah secara serius memperjuangkan nasib tenaga non ASN. Saya juga akan mempersiapkan diri secara matang,” ujarnya.

Senada dengan Agus Suryawan, tenaga non ASN lainnya Komang Desi Prihatini menyebutkan bahwa formasi ini menjadi sebuah anugerah bagi dirinya. Kesempatan ini menjadi sebuah upaya untuk kejelasan status kepegawaiannya. Wanita asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada ini telah mengabdi selama 17 tahun sebagai tenaga non ASN. Dengan adanya formasi ini, ia mengaku bersyukur dan bisa memastikan status kepegawaiannya.

“Saya sangat bersyukur dengan apa yang telah diperjuangkan Pemkab Buleleng dan Pak Pj Bupati. Tidak lupa juga saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Pj beserta seluruh jajaran Pemkab Buleleng,” sebutnya.

Sementara itu, Pj Bupati Lihadnyana mengungkapkan bahwa formasi ini khususnya PPPK dibuka untuk para tenaga non ASN. Jumlah yang disetujui tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak. Sehingga, di Buleleng berhasil membuka sebanyak 4.124 PPPK.

“Ini akan memastikan status kepegawaian dari tenaga non ASN karena sesuai dengan amanat UU ASN, ASN hanya ada dua yaitu PNS dan PPPK. Saya juga mengucapkan terimakasih terhadap kerja keras dilakukan seluruh jajaran dan pihak terkait,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengungkapkan bahwa seleksi PPPK ini akan dibuka pada tanggal 1 Oktober 2024 mendatang. Ia pun mengharapkan kepada seluruh tenaga non ASN agar menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi PPPK. Termasuk menyiapkan persyaratan administratif selengkap mungkin.

“Jangan sampai ada yang kurang atau terlewat dalam menyiapkan syarat administrasi. Dan juga tidak kalah penting adalah persiapan diri dan selalu menjaga kesehatan. Semoga semua dilancarkan sampai akhir,” imbuh Lihadnyana. (RED-MB)