Buleleng, (Metrobali.com)

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 Nopember 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng semakin intensif dalam melakukan persiapan, dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkada Serentak 2024 bertempat di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, pada Jumat, (27/9/2024).

Rapat ini dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana dengan dihadiri Sekretaris Daerah Gede Suyasa serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait lainnya.

Pj. Bupati Lihadnyana menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan yang dinilai berhasil menjaga stabilitas dan kondusivitas di wilayah Buleleng. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah menjaga kondusivitas wilayah hingga saat ini. Koordinasi yang baik ini diharapkan terus terjalin, terutama selama masa Pilkada,” ujarnya.

Pj. Bupati Lihadnyana juga menyinggung soal aturan pemasangan alat peraga kampanye yang telah disepakati antara KPU, pasangan calon, dan tim sukses masing-masing, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah ditetapkan sebelumnya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat Buleleng, khususnya yang berada di luar daerah untuk pulang dan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada mendatang. “Mari kita gunakan hak pilih dengan bijak demi menentukan pemimpin yang tepat bagi Kabupaten Buleleng lima tahun ke depan,” himbaunya.

Dalam rapat tersebut, Lihadnyana juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas wilayah selama masa Pilkada. Pemkab Buleleng, lanjutnya, berencana memantau harga kebutuhan pokok serta bekerja sama dengan pihak keamanan untuk menertibkan penjualan minuman keras. “Kami akan menggelar operasi ke warung-warung yang menjual minuman keras untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar elemen terkait dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Buleleng. GS