Foto: Suasana acara Program Pelatihan dan Simulasi Hukum Bisnis yang digelar STIE Satya Dharma Singaraja melibatkan Cendikia Legal Training pada Jumat, 20 September 2024, di Auditorium Ratyni Gorda.

Singaraja (Metrobali.com)-

Di bawah naungan Yayasan Ratyni Gorda, STIE Satya Dharma Singaraja kembali menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan berkualitas dengan menggelar Program Pelatihan dan Simulasi Hukum Bisnis. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 20 September 2024, di Auditorium Ratyni Gorda, menggandeng Cendikia Legal Training sebagai mitra. Program ini menjadi bagian pendamping ijazah. Bagi calon lulusan STIE Satya Dharma sebelum diwisuda, dimana mahasiswa diberikan bekal untuk terjun ke dunia bisnis menjadi wirausaha muda atau entrepreneur.

Program ini menghadirkan empat trainer profesional yang berpengalaman yakni Dr. Hery Firmansyah, S.H.,M.HUM., MFA.AFF, WW, CMLC, CLA, CCCS, C.MED., yang juga Komisaris Cendikia Legal Training; Diantori SH.,MH.,MM.CLA,CPSP yang juga Direktur Cendikia Legal Training; kemudian Nessya Monica S.H.,M.M., serta Margaretha S.AK.,M.AK. Mereka membawa pengetahuan mendalam dan pengalaman praktis, mengajak mahasiswa untuk terjun langsung ke dunia hukum dan bisnis.

Ketua STIE Satya Dharma Singaraja, Dr. Ni Nyoman Juli Nuryani, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari kerjasama yang terjalin dengan PT Cendikia SocietaJustindo pada 14 Desember 2023. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas lulusan dan mempersiapkan mereka menghadapi tantangan dunia profesional.

“Kegiatan ini di selenggarakan dengan tujuan dapat mendukung  program peningkatan kualitas dan standarisasi lulusan STIE Satya Dharma Singaraja. Pelatihan ini juga untuk melengkapi mahasiswa untuk menjadi seorang profesional, yang dapat menyelesaikan masalah hukum secara solutif dan efektif serta dengan potensi risiko yang paling minimal,” terang Juli Nuryani.

Dalam pelatihan ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoretis, tetapi juga pengalaman praktis yang tak ternilai. Mereka diajarkan cara menyelesaikan masalah hukum dengan efektif, sambil meminimalkan risiko yang mungkin timbul. Peserta berhak menerima Sertifikat Pendamping Ijazah dari Cendikia Legal Training, serta kesempatan konsultasi hukum selama satu bulan bersama para ahli.

Melalui Program Pelatihan dan Simulasi Hukum Bisnis ini, diharapkan mahasiswa dapat melangkah ke dunia usaha dengan bekal pengetahuan yang kuat, menjadikan mereka profesional yang siap menghadapi tantangan.

“Melalui Program Pelatihan dan Simulasi Hukum Bisnis ini diharapkan mahasiswa memiliki kualitas lulusan dengan pendampingan ijazah pelatihan dan simulasi hukum bisnis, yang berguna nanti di dunia bisnis. Program ini juga menjadi bekal terakhir yang diberikan STIE Satya Dharma Singaraja sebelum para mahasiswa dilepas dalam yudisium,” pungkas Juli Nuryani.

Dalam sesi pelatihan, profesional trainer Dr. Hery Firmansyah, S.H.,M.HUM., MFA.AFF, WW, CMLC, CLA, CCCS, C.MED., yang juga Komisaris Cendikia Legal Training menyampaikan sebuah pesan mendalam: korupsi di sektor tambang timah telah merugikan negara hingga 271 triliun. Ia mendorong mahasiswa untuk menjadi pengusaha yang patuh pada hukum dan peduli terhadap lingkungan. Firmansyah kemudian mengajak para mahasiswa untuk menjadi pengusaha yang taat aturan hukum dan juga memperhatikan lingkungan sekitar.

Profesional trainer berikutnya Diantori SH.,MH.,MM.CLA,CPSP, yang juga Direktur Cendikia Legal Traning dengan penuh semangat, menekankan pentingnya memiliki ide-ide besar dalam berbisnis. Dia menegaskan bahwa setiap usaha yang nyata dimulai dari sebuah ide dan seraya mengajak mahasiswa untuk berpikir kreatif dan inovatif.

 

Profesional trainer selanjutnya Nessya Monica S.H.,M.M.,membahas tentang Alternative Dispute Resolution (ADR) dan perlindungan bisnis. Ia menjelaskan bagaimana metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan dapat membantu menjaga hubungan baik antara pihak-pihak yang bersengketa. Dengan ADR, pelaku bisnis dapat mengurangi biaya dan menghindari risiko yang lebih besar.

“Dengan menggunakan ADR, bisnis dapat menjaga hubungan baik, mengurangi biaya, dan menghindari risiko kerugian lebih besar yang mungkin timbul dari perselisihan yang berkepanjangan,” kat a Nessya Monica.

Dia menambahkan, dari sisi manajemen, kantor hukum juga harus mempertimbangkan aspek bisnis, tidak hanya aspek hukum semata. Bagaimana manajemen kantor dikelola, serta bagaimana menangani sengketa yang mungkin terjadi atau berpotensi terjadi.

Profesional trainer keempat Margaretha S.AK.,M.AK., memperkenalkan dunia pasar modal, tempat di mana dana dapat dihimpun melalui penjualan sekuritas. Ia menjelaskan bahwa pasar modal berfungsi sebagai penghubung antara pihak yang membutuhkan dana dan mereka yang memiliki kelebihan. Ini menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.

“Investor, pada gilirannya, dapat membeli sekuritas tersebut dengan harapan mendapatkan keuntungan dari dividen, bunga, atau kenaikan nilai sekuritas tersebut. Pasar modal berfungsi sebagai penghubung antara pihak yang membutuhkan dana (emiten) dan pihak yang memiliki kelebihan dana (investor), serta memainkan peran penting dalam perekonomian dengan mendukung pertumbuhan investasi dan aliran modal,” tuturnya.

Para mahasiswa peserta Program Pelatihan dan Simulasi Hukum Bisnis sangat antusias dengan kegiatan ini. Mereka mengaku mendapatkan banyak manfaat setelah mengtahui tentang seluk beluk pengetahuan hukum bisnis dan best pratice hukum bisnis yang menjadi bekal berharga sebelum terjun ke dunia bisnis yang sebenarnya.

Dalam pelatihan ini, mahasiswa STIE Satya Dharma Singaraja diajak untuk tidak hanya melihat aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan sisi manajerial. Menyongsong masa depan yang lebih cerah, mereka dipersiapkan untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan peka terhadap tantangan yang dihadapi dunia bisnis. (wid)